BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Hari ini, senin 23 November 2020, KPU Kab. Pasangkayu memulai proses pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2020 bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Pasangkayu.
Sebelum pelipatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan tim pelipatan Surat suara yg dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Pasangkayu, Syahran Ahmad bersama Harlywood Suly Junior, Heriansyah (komisioner KPU), Nurliana (Bawaslu), AKP. Iswan Mulianto (Kabag. Ops Polres Pasangkayu) & AKP. Rahmatullah (Kasat. Intelkam Polres Pasangkayu).
Dalam sambutannya, syahran Ahmad menyampaikan bhw pelipatan surat suara ini adalah bagian yg urgent dlm proses Pilkada ini. Seluruh pelipat Surat suara tdk boleh membawa HP kedlm ruangan pelipatan, tas pelipat surat suara digeledah, kuku jari pelipat harus pendek, dan melakukan pengukuran suhu serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pelipatan surat suara dengan kata lain menerapkan protokol kesehatan Pencegahan penularan covid-19. Ungkapnya.
Secara teknis, tatacara pelipatan surat suara dipandu langsung oleh Harlywood Suly Junior Kordiv. Teknis penyelenggaraan. Menurut Harly, pelipatan surat suara akan berlangsung selama 3 hari (23-25 November 2020), jumlah total pelipat suara sebanyak 22 org ditambah petugas pengamanan dari Polres Pasangkayu sebanyak 9 orang. Surat suara di sortir terlebih dahulu lalu dilipat. Setelah dilipat, surat suara kemudian diikat sebanyak 20 surat suara per ikatnya lalu masuk ke proses pengepakan.
Discussion about this post