BORGOLNEW.COM Simpang siur isu meninggalnya bocah berusia 7 tahun berinisial AR di Palu, Sulawesi Tengah, kini sudah terungkap. Pelaku MFM (16) yang juga masih di bawah umur ini membunuh korban atas sakit hati karena dibilang nambogo (bodoh) saat jatuh naik sepeda. Pelaku diduga merupakan anak pensiunan polisi berpangkat AKBP.
Hasil itu didapat dari pemeriksaan tim forensik dan dokter RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah. Pelaku diduga memiliki kelaianan seksual karena sempat memainkan kelamin korban yang telah meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand menceritakan, motif pembunuhan ini murni adalah sakit hati ke korban. Awalnya pelaku sengaja mengajak korban bermain dengan niat ingin memegang kelamin korban untuk mendapatkan kepuasan.
“Untuk mayat tanpa busana itu karena pelaku ingin memegang kemaluan anak-anak agar mendapatkan kepuasan tersendiri,” ucapnya, Jumat (3/11/2023).Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, apakah ini sudah dilakukan ke korban lain. Polisi juga masih mengumpulkan beberapa bukti lainnya.
“Begitupun dengan kepribadian tersangka, menurut pengakuannya ia memiliki ketertarikan dengan perempuan dan laki-laki, untuk memuaskan hasratnya dengan memegang kemaluan anak-anak,” ucapnya.
Di luar dari itu, tersangka MFM dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur.
Discussion about this post