BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Babinsa Koramil 11/PWK Kandis Serda Rido Utomo dan Koptu D. Gultom melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Bank Bri Jln Raya Lintas Sumatra KM 73, Kelurahan Simpang Belutu
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Jumat (23/04/21)
Diperbantukan oleh anggota Polsek, dua Babinsa itu mendatangi tempat keramaian seperti salah satu Bank tersebut untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan aturan himbuan yang ditetapkan saat sebagai upaya mencegah wabah covid 19.
“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19 khususnya di wilayah Koramil 11/Pwk Kandis,” ungkap Babinsa
Terakhir Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis itu juga menambahkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakannya bersama tim tersebut intinya adalah untuk membangkit kesadaran masyarakat agar bersama-sama ikut mendukung dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 khususnya wilayah Koramil Perawang.
“Patuhuilah aturan protokol kesehatan yang telah diterapkan atau ingat selalu 3M yakni (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta budayakan pola hidup bersih dan sehat,” tutup Babinsa.(del)
Discussion about this post