BORGOLNEWS.COM, KUANSING– Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Silaturahmi BPD Se-Kecamatan Kuantan Mudik bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang pertama di Kuantan Singingi Pada hari Selasa (30/11/2021)
Pelaksanaan acara silaturrahmi BPD Se-Kecamatan Kuantan Mudik ini Merupakan Kegiatan silaturrahmi BPD Se-Kecamatan Kuantan Mudik Sekaligus untuk perayaan Ulang tahun Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABDESI) yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Adapun untuk Pelaksanaan Acara Tersebut diadakan di Tempat Pelantaran Perahu Baganduang Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Acara Silaturrahmi BPD Se-Kecamatan Kuantan Mudik dan Ulang Tahun PABDSI ini dihadiri oleh :
Ibu Camat Kuantan Mudik
Koramil Kuantan Mudik
Kapolsek Kuantan Mudik
Kepala KUA Kuantan Mudik
Anggota DPRD Dapil 1
Ketua PABPDSI Provinsi Riau
Ketua PABPDSI Kabupaten Kuantan Singingi
Ketua BPD Se-Kecamatan Kuantan Mudik
Lurah /Kades Se-Kec. Kuantan Mudik
Dan Seluruh Annggota BPD Se-Kuantan Mudik
Dalam penyelenggaraan acara ini seluruh undangan yang hadir Tertib melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan Menggunakan Masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Walaupun pelaksanaan ulang tahun PABDSI baru pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Kuantan Mudik namun PABDSI Kuantan Mudik ini juga mempunyai yel-yel persatuan yang berbunyi : Bersatu, Bermarwah , Bermartabat.
Suksesnya Pelaksanaan acara ini adalah karena kuatnya Rasa Satu dan Persatuan yang dimiliki oleh Forum Persatuan BPD se-Kecamatan Kuantan Mudik yang di Ketuai Oleh Bapak M.Yunus, SH.
Di samping Kegiatan ini sebagai wadah Silaturrahmi acara ini juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan kinerja BPD, Karena Kegiatan ini membekali Anggota BPD untuk Lebih mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi BPD itu yang sebebarnya.
Pembicara pada acara ini juga menyampaikan tentang beberapa isi yang tertuang didalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 yaitu :
Lebaga Desa itu terdiri dari :
1. Kepala Desa dan Perangkatnya
2. BPD
3. Lembaga Pemberdayaan Madyarakat (LPM)
4. Pemangku Adat
Untuk Kedudukan BPD dan Kepala Desa adalah sejajar dan merupakan suatu Mitra untuk itu Kedua Lembaga ini harus menjalin hubungan yang baik.
Sedangkan Tugas dari BPD yaitu :
1.Menyepakati Perdes bersama Kepala Desa
2.Mengesahkan Anggaran
3. Penyelenggara musyawarah Desa (Musdes)
4. Menampung dan memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
5. Dst
Oleh sebab itu BPD juga Merupakan Salah Satu yang Berperan Penting dalam Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berkat Izin Tuhan yang maha Kuasa Kegiatan ini mulai dari awak hingga akhir berlangsung dengan lancar, aman dan kendali, BPD se-Kecamtan Kuantan Mudik Berharap Kegiatan ini terus dilanjutkan setiap tahunnya, dan Dengan adanya acara seperti ini semoga Bisa Memaksimalkan Kinerja BPD Se-Kecamatan Kuantan Mudik. (red)
Discussion about this post