BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Dalam memutuskan mata rantai pendemi covid-19 yang saat ini sangat meresahkan masyarakat kita TNI dan Polri dan tim gabungan melakukan operasi bantuan kemanusiaan.
Hal ini terus di lakukan Babinsa 11/Pwk Kandis,Kodim 0303/Bengkalis, Serda Aprianto dan Serma GN. Munthe dan Polisi setempat yang tengah melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 72, Kel. Telaga Sam Sam,Kec. Kamis malam (01/10/20).
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih saja menemukan masyarakat yang tidak memakai masker, bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan dikasih hukuman agar mereka jera dan selalu taat tentang protokol kesehatan.
“Patroli kali ini kami masih banyak warga di tempat-tempat keramaian seperti toko atau tempat keramaian lainnya yang tidak memakai masker, oleh karna itu kami memberikan Sansi dan hukuman berupa menyanyikan lagi indonesia,”ungkap Babinsa Serma GN. Munthe
Selanjutnya Babinsa dan Tim gabungan tetap melakukan him bauan agar masyarakat selalu ikut atau patuh dengan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah setempat.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun agar memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Covid -19 dan jangan berkumpul,” tegasnya
Kegiatan ini terus kami lakukan demi memutuskan mata rantai pendemi covid-19,”tutur Babinsa.
Jumlah tim gabungan dalam kegiatan patroli operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.TNI 3 Orang, Serma Rahman, Serda Aprianto, Serna Gandi M. Polri 2 Orang, Sat PP : 1 Orang(del)
Discussion about this post