BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

LPP MEI Adakan Sosalisasi Pelatihan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Desa Se-Pasangkayu

LPP MEI Adakan Sosalisasi Pelatihan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Desa Se-Pasangkayu

by Tomi Hendra
Rabu, 29 Juli 2020 | 02:07
in Daerah
2 min read
0 0
0
LPP MEI Adakan  Sosalisasi Pelatihan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Desa Se-Pasangkayu

READ ALSO

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
Lembaga Pendidkan dan Pelatihan Mitra Edukasi Indonesia melakukan sosalisasi “Pelatihan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat desa se- kabupaten pasangkayu dilaksanakan dua hari dari tanggal 29 sampai 30 juli,bertempat salahsatu hotel diPasangkayu.rabu 29/07/20

Dihadiri kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat S.Sos M.Si,Dosen Untad Dr.Asri Lasatu SH MH, Derektur Utama LPP Mitra edukasi indonesia Drs budiman jaya Ashari S.Pd ,M Si,kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu arif Setiawan SH S.IK dan perwakilan perangkat desa se pasangkayu.

Direktur LPP Mitra Edukasi Indonesia Drs Budiman Jaya Ashari mengatakan kegiatan ini untuk memberi memperdayaan Hukum kepada perangkat Desa untuk mengelola dana Desa,yang tertulis di dalam PermenDes nomor 6 tahun 2020.

Lanjutnya,sebab yang terjadi dilapangan, “teman- teman desa banyak yang terjerat hukum”,akibat ketidak tahuan mana yang harus dilakukan mana yang tidak bisa,oleh karena itu lembaga M E I melakukan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang mana Hak dan Mana kewenangannya.

Budiman mengatakan kami juga sudah siapkan alvokasi hukum kepada perangkat desa,yang terjerat hukum karena ketidak tahuannya,kegiatan ini diadakan agar setiap teman-teman perangkat desa mengetahui hukum supaya tidak lagi takut di interfeksi dari orang yang tidak bertanggung jawab.tuturnya

Kepala Ispektorat Rahmat S.sos, M,Si Mengatakan dengan adanya MoU antara kemendagri,Kepolisian RI,serta Kejaksaan Agung di 2018 tidak boleh lagi aparat penegak hukum langsung-langsung melakukan pemeriksaan apalagi dalam hubunganya dengan Adimitrasi tampa kordinasi dengan APIP.ucapnya

Lanjutnya,ketika ada APH pak desa dan ibu desa meminta data itu untuk berkordinasi ke APIP nanti dijelaskan, kalau APIP belum periksa,kepolisian harus menyurat ke Ispektorat untuk melakukan memeriksa pemeriksaan kusus setelah itu asilnya disampaikan kepada aparat penegak Hukum,yang dikuatirkan jangan sampai ada oknum yang salah mengunakan hal ini.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arif Setiawan dalam “Pelatihan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat desa”Mengangkat pelangaran hukum tentang pilkada yang akan dilaksanakan di kabupaten pasangkayu supaya perangkat desa diberikan pemahaman hukum agar setiap perangkat desa paham dan tahu mana pelanggaran dan bagaimana yang tidak.ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Pasangkayu
Tomi Hendra

Tomi Hendra

Related Posts

Daerah

17 Juli 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti
Bengkalis

24 Juni 2026
0
Next Post
apolsek Kandis , Ajak Masyarakat Tanam Ubi dan Palawija, untuk ketahanan pangan.

apolsek Kandis , Ajak Masyarakat Tanam Ubi dan Palawija, untuk ketahanan pangan.

Polres Kuansing Adakan FGD Demi Tercipta Pemilu Aman Dan Damai

Polres Kuansing Adakan FGD Demi Tercipta Pemilu Aman Dan Damai

Polsek Kuntodarussalam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Kuntodarussalam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Kapolres Pasangkayu Hadiri Pemberian Bantuan 2,5 M Untuk IKM/UMKM Pasangkayu

Kapolres Pasangkayu Hadiri Pemberian Bantuan 2,5 M Untuk IKM/UMKM Pasangkayu

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In