BORGOLNEWS.COM Bantaeng/Sulsel – Aktivis Lidik Pro Rusdi mendesak Polres Bantaeng untuk segera menangkap Kades Kaloling Abd Rahman yang telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang bernama Rahmawati.
Sebelumnya kades Kaloling Abd Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ibu Rahmawati salah seorang ASN yang datang dikantornya memenuhi panggilan Kades yang akan memediasi persoalan Tanah, namun sesampai di kator Desa, Ibu Rahma malah mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari Kepala Desa.
Kades Kaloling pun dilaporkan di polres Bantaeng oleh Korban, pada hari Senin 14 September 2020.
Rusdi yang ikut mendampingi Korban meminta kepada Kapolres Bantaeng untuk segera menangkap dan memproses hukum.
“Saya minta Kapolres Bantaeng segera menangkap dan memproses Kepala Desa Kaloling, karena sudah keterlaluan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berstatus ASN di Kantornya”. Kata Rusdi
Sementara Korban yang dikomfirmasi Media mengungkapkan bahwa dirinya diminta datang oleh Kades Kaloling di kantornya untuk dimediasi dengan saudaranya, namun ternyata sampai di kantor desa malah dirinya mendapat penganiayaan dari Kades itu sendiri.
“Pada hari sabtu yang lalu, saya ditelpon oleh Kades Kaloling untuk datang pada hari ini senin, dengan alasan akan memediasi saya dengan saudara saya yang telah menjual tanah warisan kepada kades Kaloling tanpa sepengetahuan saya, tapi sampai disana saya ditekan dan bahkan Kades Kaloling langsung menampar saya di Lantai 2 Kantornya, setelah itu dia seret saya kelantai satu kemudian dilantai satu saya kembali di tampar sebanyak 3 Kali yang menyebabkan Luka Memar pada hidung dan pipi saya yang sebelah kiri, serta luka berdarah pada bagian bibir sebelah kanan dan luka bengkak di gusi sebelah kiri”. Ungkap Rahmawati
Selain itu, tangan saya sebelah kanan juga berdarah dan saya pun hampir terjatuh di lantai dua kantor Desa Kaloling, karena saya di dorong pas ditangga lantai dua kantor Desa Kaloling. Tambahnya *Tim*
Discussion about this post