BORGOLNEWS.COM, JENEPONTO – Ketua LPPA – RI Syamsuddin Nompo sorot Sekjen TKSK Prov.Bachtiar Situju sekaligus Sekdes Pao Kecamatan Tarowang Jeneponto melakukan pungutan terhadap penerima bantuan yang kategori masyarakat miskin dengan modus berupa “Sumbangan Sosial Bencana Alam”
Lanjut Syamsuddin Nompo menjelaskan setelah adanya pengaduan masyarakat penerima bantuan ini di Desa Bonto Ujung dan Desa Bontorappo tepat di Kecamatan Tarowang maka Saya sebagai Ketua Lembaga didampingi anggota segera langsung ke TKP dan membenarkan laporan dari masyarakat penerima bantuan bahwa perilaku Sekjen TKSK Prov.akui hal itu dengan alasan modus sumbangan bencana yang tidak jelas titik bencananya dimana sesuai hasil konfirmasi kami pada Sekjen TKSK Bachtiar Situju. Di tempat terpisah ( di kantor Desa Bontorappo) sekjen TKSK provinsi Sulawesi Selatan Bakhtiar daeng situju yang akrab disapa dengan Juju membantah atas tudingan atas dirinya adanya pungutan liar pungli terkait dengan penerimaan bantuan masyarakat miskin yang di bayarkan melalui Pimpinan PT. Pos Togo Togo Wilayah Batang Tarowang Arungkeke Kabupaten Jeneponto ( Imran S ) di kantor Desa bontoujung dan kantor Desa Bontorappo, kalau itu bukan pungli itu hanya partisipasi atau sumbangan masyarakat untuk masyarakat yang kena bencana dan itu tidak ada unsur paksaan yang mau saja menyumbang.
Penulis : Rauf Sitaba
Discussion about this post