BORGOLNEWS.COM KAMPAR.(RIAU) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuaangan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM TAMPERAK) Kabupaten Kampar layangkan surat klarifikasi ke Desa Rimba Beringin.
Surat ditujukan kepada kepala Desa Rimba Beringin, Etty Mariani guna meluruskan informasi terkait pembagian bantuan Pemerintah yang dikeluhkan sejumlah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar, Anar Nainggolan kepada awak media, Jumat (10/7/20).
Dikatakan Anar, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke Desa Rimba Beringin melalui Kantor Pos unit Tapung .
” Benar kita telah menyurati Kepala Desa Rimba Beringin. Hal itu kita lakukan agar informasi dan data dapat disesuaikan hingga kebenaran pembagian bantuan Pemerintah melaui program Kemendes dan Kemensos dapat diketahui terang benderang apakah tepat sasaran atau tidak. Tak hanya bantuan Pemerintah, dalam surat yang kita layangkan, kami juga meminta klarifikasi tertulis tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta usaha gaple (pengupasan ubi) di Desa Rimba Beringin, ” paparnya.
Ia menambahkan , pihak nya juga telah menerima informasi dari warga tentang pengembalian dana Bumdes yang telah diterima Kepala Desa Rimba Beringin.
Sumber ; DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar.
Discussion about this post