BORGOLNEWS.COM PEKANBARU/RIAU – Dari hasil Investigasi Tim Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Riau terkait dugaan semberawut nya tata ruang Kota Pekanbaru.
Setiap sudut Kota Pekanbaru menjadi sejarah baru di zaman Pemerintahan Bapak Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT selama 2 periode di masa jabatannya.
Problem terbesar yang menjadi kendala yang sangat dirasakan masyarakat adalah, diduga semena-menanya Pemko Pekanbaru melalui dinas DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) mengeluarkan rekomendasi perizinan.
FPII Riau menilai selama ini DPMPTSP dan dinas TABG ( Tim Ahli Bangunan Gedung ) diduga terlalu gampang dalam melakukan proses pengeluaran izin apapun, sehingga mengakibatkan banyak dampak ditengah masyarakat.
Salah satu yang paling fatal kinerja dinas DPMPTSP dan TABG selama ini, terlihat dari boros nya dalam hal pemberian izin bagi developer dalam membangun, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat yaitu banjir merata di setiap sudut kota jika hujan turun sebentar saja.
Jika kita lihat bentuk dan tata ruang kota saat membangun, DPMPTSP dan TABG tidak memperhatikan dan cendrung melanggar ” Tata Ruang Kota ”
Berawal dari perjalanan investigasi, Tim FPII Riau melihat dan mendapatkan ijin- ijin yang diduga kurang sesuai dengan operasional yang dilakukan, seperti hotel yang sudah berubah kegiatannya juga masih aktif, namun Tim FPII berupaya mengali informasi dan mencari benang kusut yang sebenarnya, namun belum didapatkan dari Kepala Dinas Perijinan Kota Pekanbaru.
Saat hendak di Komfirmasi, Kepada Bapak M.Jamil Sebagai Kepala Dinas, namun beliau (M.Jamil-red) belum bisa di jumpai namun janji akan ketemu, tapi Bapak M.Jamil tidak mau di tanyak banyak banyak, hal ini di utarakan lewat telepan gengamnya kepada Sekretaris FPII Riau melalui no,0812-7529-xxxx.
” Ada apa bu?, kalau nanyak jangan banyak kesaya, atau langsung aja ke Kabid Saya.” Katanya lewat telepon gemgamnya.
Awak media juga menanyakan niat dari Tim,yang merasa kecewa karena sudah berkali kali waktu yang di janjikan oleh Kepala Dinas (M.Jamil-red)kepada Tim,
” Kita agak sedikit kecewa sih,namun kita harus tetap usahakan ketemu sama Bapak Jamil,sebagai Kepala Dinas Perijinan.” Kata ibu Suriani Sekretaris FPII Riau.
” Kita akan tetap kejar, karena itu hasil investigasi kita, kita dari Tim tetap memakai azas praduga tak bersalah.” Tutup Suriani mengahiri.
Sumber FPII Riau
No. 0812-7590-7344
No. 0812-7709-1112
Discussion about this post