BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home News

MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK

by Dien Ully
Jumat, 09 Mei 2025 | 01:05
in News, Pekanbaru, Pendidikan, Penyuluhan
2 min read
0 0
0
MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK

READ ALSO

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) melaksanakan kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) dari tanggal 8 hingga 11 Mei 2025 sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menerjunkan lebih kurang 250 orang mahasiswa dengan didampingi Dosen yang disebar di semua kelurahan dan kampung yang ada di Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

Bertempat di MA Al-Muttaqin Kampung Jati Baru, sebanyak 24 orang mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK yang didampingi langsung oleh Dosen yang bernama Andrew Shandy Utama SH MH melaksanakan penyuluhan hukum kepada para siswa.

Kedatangan Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK disambut oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MA Al-Muttaqin, Bapak Warsono S.Pd. “Terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah memilih MA Al-Muttaqin sebagai tempat untuk melakukan penyuluhan hukum”, katanya.

Andrew Shandy Utama SH MH menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan wajib mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK untuk menyampaikan ilmu yang selama ini dipelajari di kampus. “Mahasiswa diwajibkan untuk menyampaikan ilmu hukum yang selama ini dipelajari di kampus dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat”, katanya.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK di MA Al-Muttaqin Kampung Jati Baru adalah Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Pemilihan Umum, Hukum Persaingan Usaha, dan juga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK yang berjumlah 24 orang tersebut yaitu Fredi Alexander (Ketua Kelompok 4), Silvia Sri Dewi, Anggy Angelita, Jessica Cinta, Muhammad Irsyad, Debora Stephanie, Celine Engreine, Nesti Wati, Stefhani Betgrina, Putra Hadi, Azhim Kurniawan, Rahmad Arli, Andreas Moraldi, Sukma Cahyadi, Ayu Wulan, Joe Leonardo, Akbar Kurniawan, Hibatul Akmal, Bestley, Yemima Margaretha, Muhammad Alvi, Ahmad Nasir, Ahmad Zaky, dan Hendrawan Manalu.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau
Daerah

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau

13 Mei 2025
0
Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen
Daerah

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen

13 Mei 2025
0
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
Daerah

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

13 Mei 2025
0
Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI Majukan Desa Wisata
Daerah

Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI Majukan Desa Wisata

13 Mei 2025
0
Jalan Desa Rusak, Usaha Wifi Diduga Tidak Berizin, Warga Teluk Kabung Mengeluh
Daerah

Jalan Desa Rusak, Usaha Wifi Diduga Tidak Berizin, Warga Teluk Kabung Mengeluh

13 Mei 2025
0
Kasi Penyelenggaran Haji Dan Umrah Kemenag, “Saya Tidak Tahu”
Daerah

Kasi Penyelenggaran Haji Dan Umrah Kemenag, “Saya Tidak Tahu”

13 Mei 2025
0
Next Post
Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian

Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

Ahmad Handa (31), Pengantin Pria Yang Dibacok Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) Akhirnya Menggelar Akad Nikah Di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bari

Ahmad Handa (31), Pengantin Pria Yang Dibacok Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) Akhirnya Menggelar Akad Nikah Di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bari

Turnamen Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Khusus Pelajar se-OKU Raya Dibuka Langsung Oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah

Turnamen Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Khusus Pelajar se-OKU Raya Dibuka Langsung Oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In