BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
kandidat Calon Bupati dan Wakil bupati dukungan calon Perseorangan yakni H.Abd.Rasid Dan M.Yusri Nur melakukan perbaikan tahap kedua,hari ini 7128 E- KTP di share ke Aplikasi Silon KPU-RI
Dukungan calon perseorangan perbaikan tahap kedua harus mengpulkan atau memasukan Fotocopy E- KTP 2,432 x 2 berarti jumlah e- KTP yang harus didaftar ulang ke KPU-RI sebanyak 4,864, dalam waktu yang sudah di tentukan oleh KPU
Di Temukan oleh Jurnalis Borgolnews.com di kediaman Calon Bupati H.Abdulah Rasid malam ini, Om Dul melakukan pendaftaran tahap ke 2 melalui Aplikasi Silon KPU-RI, langsung di inter melalui leptop jumlah E-KTP 7128 artinya melebihi yang sudah ditentukan oleh KPU.
Lanjutnya,Pengumpulan E-KTP dilakukan selama 10 hari di 12 kecamatan yang ada di Pasangkayu,sampai malam ini masih banyak masyarakat yang stor E-KTPnya disekertariat ABRY,tetapi kami sudah tutup pada jam 23:00 untuk melakukan share Ke Silon KPU- RI.Ucapnya
Harapan Om Dul,kedepan kalau menjadi bupati pasangkayu,masyarakat secara umum kita berharapkan bisa berubah taraf hidupnya,taraf Sosialnya,dan nilai ekonominya itu yang penting dibangun.
Lanjutnya,kita berharap kedepan ada perubahan yang terjadi secara derastis khususnya peningkatan pendapatan masyarakat,dan masyarakat yang tinggal di pesisir harus mendapat perhatian khusus karena itu tidak ada ketergantungannya kepada sektor lain,kecuali kelautan jadi itu yang harus menjadi proritas kedepan.tuntasnya.
Discussion about this post