BORGOLNEWS.COM -Rokan Hulu (Riau) Suara Devi Margareta Sihombing (30) tahun, terdengar lirih saat bercerita tentang anaknya inisial GPV Sinaga (3) tahun korban pencabulan tiga pemuda. Perlakuan yang dialami putri pertamanya itu diketahui saat anaknya mengaku kesakitan dan tertuju pada salah satu pelaku.
Hari itu, Devi merasa curiga dengan anaknya tidak seperti biasanya. Setiap malam sebelum tidur, GPV Sinaga (3) tahun sudah biasa lebih dulu buang air kecil oleh ibunya dikamar mandi baru tidur. Kali itu, ia heran dan kaget melihat anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil.
Melihat anaknya kesakitan, Devi pun langsung meminta anaknya untuk berbaring sembari melihat kemaluan anaknya GPV Sinaga. Dan ternyata, kemaluan korban berubah warna merah menghitam bak seperti disiram air panas, kejadiannya di perumahan PT. Torganda RT 007 RW 003 Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara.
“Malam itu saya heran dengan anak saya yang merasa kesakitan saat buang air kecil. Seperti biasa, sebelum tidur anak kecil seperti anak saya suka dikencingkan dulu baru tidur kan. Nah, melihat dia kesakitan aku kaget dan meminta dia berbaring, ternyata kemaluan anak saya sudah lecet,” cerita Devi terdengar lirih saat cerita pada Borgolnews.com, Sabtu (25/4) malam.
Devi cerita soal kronologi kejadian, pada tanggal 11 Maret 2020 lalu tepat jam 20.00 wib, anaknya diajak raun sama tiga orang anak tetangganya sendiri yang tidak jauh sekitar 5 meter dari rumahnya.
Saat itu dia tidak menaruh curiga pada orang yang mengajak anaknya itu, sebab sudah biasa anaknya yang masih balita seperti itu diajak raun dan tak mungkin di perlakukan seperti layaknya suami istri.
“Saya tidak menaruh curiga apapun saat anak saya dibawa tau seperti itu, apalagi yang membawa raun itu tetangga dekat. Saya sedih, marah menangis sejadi-jadinya melihat anak ku itu di perkosa, apalah yang membuat pelaku itu tega berbuat pada anakku seperti itu,” katanya.
Adapun tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu kata Devi, Riki Anjai yang masih duduk di bangku kelas 3 SMAN I Bangun Jaya (18) tahun, Rehan (6) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Bangun Jaya dan Eka Daniel Damanik (15) tahun yang juga seorang pejalar kelas 3 SMPN di Bangun Jaya.
“Pengakuan anak saya tertuju pada Eka Daniel Damanik yang masih duduk di kelas 3 SMP itu. Pengakuan anak saya, hanya nama Eka Daniel Damanik itu yang selalu disebutkan sebagai pelaku utamanya. Kata anak saya, jarinya dimasukkan dan kemaluan pelaku dipaksaasuk ke alat kelamin putri saya,” cerita Devi.
Tak sampai disitu, Gokmatua Sinaga (34) dan istrinya Devi Margareta Sihombing (30) tahun sebagai karyawan PT. Torganda tepatnya bagian produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik DL Sitorus itu tidak terima dengan perlakuan yang didapatkan anaknya itu. Mereka sudah melaporkan kejadia itu ke Polres Rokan Hulu, pada tanggal 16 Maret 2020. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari lapora tersebut.
“Kami sedih dan tidak terima dengan perlakuan cabul yang dilakukan ke tiga orang tersebut. Akanya saya sudah divisum hasinya korban cabul. Itu anaknya saya masih kecil bg, sementara pelakunya berumur 15 dan 18 tahun, mereka pantas dihukum seberat-beratnya. Kami minta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku,” tegasnya. (tim)
Discussion about this post