BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, bergabung dengan Partai NasDem. Annas Maamun disebut resmi menjadi anggota NasDem pada 8 Juni lalu.
“Informasi seperti itu, tapi memang belum ada pertemuan. Beliau sudah buat KTA di DPW Riau,” ujar Wakil Ketua DPW NasDem Riau Dedy Haryanto Lubis ketika dimintai konfirmasi, dilansir dari news.detik.com, Selasa (29/6/2021).
Dedy mengatakan pria yang akrab disapa Atuk Annas ini mulai bergabung ke NasDem pada awal Juni lalu. Annas Maamun disebut sudah terdaftar sebagai anggota NasDem secara administratif.
“Mulai terdaftar 8 Juni 2021. Sudah resmi bergabung secara administrasi sebagai anggota NasDem,” kata Dedy.
Dia menyebut belum ada pertemuan khusus antara Pimpinan di DPW NasDem Riau dan Annas Maamun. Dia juga belum menjelaskan apakah ada jabatan khusus yang nantinya ditempati oleh Annas Maamun.
“Belum ada pertemuan, Ketua DPW masih ada kesibukan, tapi nanti kalau ketua ada kita akan jumpa untuk diskusi,” kata Dedy.
Annas Maamun sebelumnya merupakan kader Golkar. Dia pernah menjabat Ketua DPD I Golkar Riau.
Kontroversi Annas Maamun
Annas Maamun sempat mendekam di penjara lantaran kasus korupsi. Dia dihukum 7 tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam dua kasus suap.
Annas Maamun kemudian mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/G Tahun 2019 pada Oktober 2019. Hukuman Annas yang tadinya 7 tahun penjara berkurang menjadi 6 tahun penjara.
Annas Maamun kemudian bebas dari penjara pada Senin (21/9/2020). Tak lama setelah bebas, Annas langsung beraksi menggaungkan isu pemekaran provinsi.
“Ini Provinsi Riau Pesisir jadi Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul Pak, sebab, saya kenal orang itu,” kata Annas di rapat paripurna tersebut yang disambung dengan tepuk tangan. Ucapan tersebut disampaikan Annas dalam rapat paripurna hari ulang tahun terbentuknya Rokan Hilir (Rohil), Minggu (4/10/2020). (red)
Discussion about this post