BORGOLNEWS.COM – SIAK/RIAU – Diduga menjamurnya elegal loging di Kabupaten Siak, bersumber informasi dari masyarakat melalui anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Topan RI Kabupaten Siak bapak Leo Pasaribu, yang menuturkan kepada wartawan borgolnews.com pada hari, Jumat tgl 13 November 2020.
” Malam itu kami temukan gerobak yang bermuatan kayu Ilog yang sudah di olah menjadi bahan papan dan beroti, lanjutnya,
Orang yang mendorong gerobak melarikan diri dan sampai saat ini kita tidak tau pemilik Ilog tersebut, namun kita langsung hubungi pihak kepolisian dan Ilog sudah di amankan Polres Siak.” Tutur pak leo kepada wartawan
Temuan LSM Topan RI tersebut adalah kayu bahan jadi berupakan papan dan broti,sebanyak kurang lebih 7,5 kubik yang diangkut dengan menggunakan gerobak.
Begitu banyak gerobak berbaris sebanyak lima gerobak, satu gerobak bermuatan 1,5 kubik kurang lebih.
Saat ditemui oleh LSM orang yang membawa gerobak yang bermuatan kayu tersebut melarikan diri dan tidak ditemukan.
Sampai saat ini tidak ada yang bertanggung jawab atas kepemilikan kayu tersebut.
Dalam hasil investigasi kayu tersebut di duga berasal dari paket D bunga raya kecamatan, bunga raya, kabupaten Siak, propinsi Riau.
Saat itu juga Jumat tgl 13 November 2020 anggota LSM Topan RI, langsung melaporkan adanya temuan kayu lima gerobak ke Polres Siak dan segera anggota Polres Siak langsung mengamankan kayu tersebut dan dibawa ke Polres Siak, untuk di tindak lanjuti.
Sampai brita ini dimuat pihak Polres belum dapat di Komfirmasi lanjutan. ( Mbira Steppu )
Discussion about this post