BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Pembangunan penanggulangan abrasi pantai di daerah Kabupaten Bengkalis memang sangat mengkwatirkan terutama di pulau Bengkalis, dan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, serta pulau Rangsang, Kabupaten Meranti.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, Ardianysah, ST, MT kepada wartawan saat dikonfirmasikan, Kamis, (22/04/21).
“Untuk itu sejak ditahun 2019 di era kepemimpinan Amril Mukminin terus berupaya mengusulkan ke Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dan telah disetujui,”ucapnya.
Lanjutnya ia menerangkan bahwa, usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis memang menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis. Bahkan usulan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan setujui sejak ditahun 2019 lalu oleh Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pemerintah Pusat.
“Memang usulan penanggulangan pembangunan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan disetujui sejak Maret tahun 2019 lalu di era pemerintahan Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis. Pada 21 Juni 2019 pemerintah daerah Bengkalis bersama Menko Maritim melaksanakan rapat koordinasi mengenai percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau pulau terluar,” ungkap Ardiansyah.
Dilanjutkanya, tim studi dari sejumlah kementrian dan lembaga dari pusat tanggal 04 Juli tahun 2019 melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian langsung terhadap terjadinya abrasi di pulau Bengkalis, dimana keberadaan tim studi ini di koordinir langsung Menko Maritim.
“Pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi terhadap peninjauan wilayah pesisir yang terdampak abrasi pada 05 Juli tahun 2019 dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis,”terangnya lagi.
“PGD bersama tim studi dari Menko Bidang Kemaritiman untuk membahas rencana penanganan abrasi kabupaten Bengkalis dan Meranti di kantor Gubernur Riau tepatnya pada 12 Juli 2019. Selanjutnya FGD melakukan penyusunan dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau- pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Riau pada 19 Juli dikantor Gubernur Riau Provinsi Riau,” jelasnya.
Selanjutnnya, pemerintah daerah Bengkalis lansung melakukan rapat koordinasi dan survey ke lapangan dengan mendatangkan dari tim studi Menko Maritim 25 Juli dikantor Menko Maritim.
Dalam hal ini Ardiansyah dan Komisi II DPRD Bengkalis bersama OPD pemerintah Daerah Bengkalis ke Kementrian PUPR dalam rangka koordinasi pelaksanaan penanganan abrasi pantai yang dilaksanakan pada 21 Februari tahun 2020.
“Memang proses usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat kabupaten Bengkalis, dan pulau Rangsang kabupaten Bengkalis ke Menko Maritim yang pelaksaananya dilakukan nantinya oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III senilai Rp1,4 triliun begitu lama tetapi membuahkan hasil,”kata Ardiansyah lagi.
Ditahun 2020 lalu, dijelaskanya, BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 5 KM dan di pulau Rupat, SID sepanjang 2 KM. kemudian BWSS III pelaksanaan fisik pengaman pantai pulau Terluar di Kabupaten Bengkalis untuk pulau Rupat sepnjangan 575 m dengan total anggaran 15 miliar desa Teluk Rhu.
“Sedangkan ditahun 2021, dikatakanya, BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau Terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 10 KM, dan pulau Rupat, SID sepanjang 20 KM.
“Pelaksanakan fisik pengamanan abrasi pantai pulau Terluar di Kabupaten Bengkalis untuk di pulau Rupat fisik sepanjang 800 M dengan anggaran senilai Rp 30 miliar desa Teluk Rhu dan pulai Bengkalis fisik sepanjang 1 KM dengan anggaran Rp 45 miliar di desa Pambang Pesisir, Pambang Baru dan desa Bantan Air,”terangnya.(del)
Discussion about this post