BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Olahraga

Masih Zona Kuning, KBM Secara Daring Diperpanjang Sampai 30 September 2020

by Fadil
Rabu, 29 Juli 2020 | 08:07
in Olahraga
1 min read
0 0
0
Masih Zona Kuning, KBM Secara Daring Diperpanjang Sampai 30 September 2020

READ ALSO

Pemuda Asal Riau Tewas Tenggelam di Air Terjun Lubuk Tagaru Limapuluh Kota

Men’s Volleyball Champions League 2026 Diyakini Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM SUMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah untuk para siswa hingga 30 September 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 05 Tahun 2020 hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional virus korona atau COVID-19.

Sebelumnya, dalam SE Bupati Lampung Selatan nomor : 03 Tahun 2020, kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 1 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amrico menegaskan, kegiatan belajar mengajar dari rumah atau melalui daring (dalam jaringan) diperpanjang sampai dengan diterbitkannya edaran atau keputusan lebih lanjut terkait status COVID-19 di Lampung Selatan.

“Saat ini kita masih zona kuning. Belum ada instruksi untuk tatap muka,” ujar Thomas ditemui usai rakor bulanan pejabat Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Rabu (29/7/2020).

Meski demikian, Thomas meminta agar sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki telepon seluler android selama kebijakan belajar di rumah.

Menurutnya, opsi pembelajaran luring tersebut memungkinkan dilaksanakan karena yang dilarang adalah pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Bagi yang tidak punya hanpdhone android kita maksimalkan luring. Jadi nanti guru yang melakukan kunjungan ke rumah siswa. Atau siswa yang tidak punya kuota internet bisa dibantu melalui dana BOS,” kata Thomas Amrico.

Diketahui, mengacu pada Permendikbud nomor 19 tahun 2020, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran daring, mulai dari pembelian pulsa paket data sampai berlangganan aplikasi untuk mempermudah kegiatan belajar dan komunikasi guru. ( *)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Masih Zona Kuning
Fadil

Fadil

Related Posts

Pemuda Asal Riau Tewas Tenggelam di Air Terjun Lubuk Tagaru Limapuluh Kota
Olahraga

Pemuda Asal Riau Tewas Tenggelam di Air Terjun Lubuk Tagaru Limapuluh Kota

6 April 2026
0
Men’s Volleyball Champions League 2026 Diyakini Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia
Olahraga

Men’s Volleyball Champions League 2026 Diyakini Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

16 Maret 2026
0
Tarawih 1 Juz hingga 30 Juz Semalam, Masjid Al-Fatih Pekanbaru Hadirkan Konsep Berbeda di Ramadan
Daerah

Tarawih 1 Juz hingga 30 Juz Semalam, Masjid Al-Fatih Pekanbaru Hadirkan Konsep Berbeda di Ramadan

27 Februari 2026
0
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelestarian Lingkungan Jadi Salah Satu Program Strategis Pemprov Riau
Olahraga

Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelestarian Lingkungan Jadi Salah Satu Program Strategis Pemprov Riau

29 Januari 2026
0
Sertifikasi Aset Daerah Dipercepat, Bupati Meranti: Jangan Sampai Jadi Kendala Pembangunan
Olahraga

Sertifikasi Aset Daerah Dipercepat, Bupati Meranti: Jangan Sampai Jadi Kendala Pembangunan

17 Desember 2025
0
Sertifikasi Aset Daerah Dipercepat, Bupati Meranti: Jangan Sampai Jadi Kendala Pembangunan
Olahraga

Sertifikasi Aset Daerah Dipercepat, Bupati Meranti: Jangan Sampai Jadi Kendala Pembangunan

17 Desember 2025
0
Next Post
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Ketua KPU Pasangkayu Nyatakan Dukungan  Bakal Calon Perseorangan  Memenuhi Syarat

Ketua KPU Pasangkayu Nyatakan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Memenuhi Syarat

19 Peserta Dinyatakan Lulus Tamtama, Minggu Berangkat Pendidikan ke Watukosek dan Pondok Dayung

19 Peserta Dinyatakan Lulus Tamtama, Minggu Berangkat Pendidikan ke Watukosek dan Pondok Dayung

Babinsa Koramil 09/Minas laksanakan penyemprotan disifectan di Rumah-rumah Warga

Babinsa Koramil 09/Minas laksanakan penyemprotan disifectan di Rumah-rumah Warga

Babinsa Lakukan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Tempat-Tempat Keramaian

Babinsa Lakukan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Tempat-Tempat Keramaian

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In