BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Perkembangan permasalahan 4 kelompok tani yakni kelompok tani Desa Sejangat, Desa Pakning, Kec. Bukit Batu dan Desa Tanjung Belit, Kec. Siak Kecil terkait dengan permasalahan pembagian lahan plasma dengan PT. Surya Dumai Agrindofan Dan koperasi Bukit Batu darul makmur, hinga saat ini masih terus berlanjut, Senin 30 Mei 2022.
Permasalahan pembagian lahan plasma milik masyarakat dengan dengan PT. Surya Dumai Agrindofan koperasi bukit batu darul makmur terus berlanjut.
Hal ini dimana masyarakat menilai PT SDA tidak memiliki niat baik memberikan hak masyarakat, padahal kebun kelapa sawit seluas sekitar 6000 Hektar membentang mulai dari Desa Buruk Bakul sampai Desa Dompas sudah panen sejak 2014 lalu. Namun pembagian lahan yang harus nya milik masyarakat tidak memuaskan.
Arman masyarakat mengatakan bahwa, kami masih menunggu itikad baik dari pihak management PT SDA terhadap hak masyarakat atas lahan plasma yang saat ini di garap oleh pihak perusahaan.
“Kami berharap permasalahan ini bisa di selesaikan dengan baik, hingga permasalahan kelompok tani dan PT. SDA sudah pernah di lakukan mediasi dan mediasi tersebut langsung di jembatani oleh pihak kepolisian khusus nya Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis,”ungkap Warga Arman.(Del)
Discussion about this post