BORGOLNEWS.COM, Inhil – Realisasi pelaksanaan pembersihan Sungai Batang Tuaka Desa Kuala Sebatu belum juga terwujud hingga sekarang, meski notulen rapat sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu oleh semua pihak terkait.
Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan pihaknya sudah jenuh dengan gaya seperti ini, ia mengingatkan pada pemerintah agar tidak lagi bermain kata-kata dalam kondisi genting seperti sekarang ini.
“Saya ingatkan kepada pemerintah untuk memberikan bukti bukan janji-janji selayaknya bermain kata-kata saja,” ucapnya singkat, Rabu (26/10/2022).
Ia menambahkan, pihaknya sangat menanti-nanti solusi yang disepakati di lantai 5 kantor Bupati Inhil kemarin.
“Perusahaan sudah menyepakati pendanaan dan pemerintah sudah sepakat memfasilitasi peralatan. Kemarin saya sempat dengar dari pihak pemerintah menyatakan semua ready jadi tidak ada kendala lagi dong kecuali minyak,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Provinsi Riau, Ihsan saat dikonfirmasi menanggapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa alat amfibi yang dimiliki BWSS setelah dilakukan pengecekan ternyata ada kendala.
“Sebelum diterjunkan kita cek dulu kondisinya ternyata ada sedikit masalah, tapi sudah kita pesan alatnya, mungkin dalam Minggu ini sudah tiba,” jelasnya, Rabu (26/10/2022).
Mengenai kepastian untuk beroperasi, kata pihak BWSS belum bisa menjadwalkan secara pasti, ia masih menunggu proses pekerjaan perbaikan alat yang dilakukan oleh pihak teknisi.
“Soal turun belum bisa kita tetapkan jadwalkan, kami masih menunggu teknisinya memperbaiki, jika cepat selesai segera kami turun ke lokasi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, desa Kuala Sebatu, kecamatan Batang Tuaka, kabupaten Indragiri Hilir sudah 5 tahun mengalami banjir dan kurang efektif dalam melakukan bercocok tanam padi dan jenis tanaman lainnya.
Memasuki tahun ke 6 ini, masyarakat desa Kuala Sebatu dan desa sekitar yang terdampak banjir tersebut mencoba mengadukan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil dan kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (Ri/Mus)
Discussion about this post