BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU – Informasi yang di hantarkan masyrakat Kandis ke jl. Pattimura kantor sekretariat DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, hari Kamis, 10 Februari 2022 siang hari.
Dengan rasa sedikit kecewa Masyarakat kandis sebut saja namanya inisial AP(57) tahun, JD (45)tahun, mencurahkan isi kekecewaannya terhadap PT. Cevron yang sekarang sudah beralih ke PT. Pertamina, yang mana dulu kala sudah terjadi pencurahan limbah minyak PT. Cevron di lahan milik mereka (red) yang membuat tanaman mereka tidak berkembang dan bisa di bilang tidak bisa berhasil akibat limbah tersebut.
Konon cerita dari kedua bapak tersebut (red) kalau tahun 2019 sudah pernah turun surfei dai PT. Cevron untuk mengukur lahan dan mengukur kedalaman limbah tersebut ditemukan kedalaman limbahnya kurang lebih satu (1) meter dan setengah (0.5 Cm) yang membuat tanaman tidak bisa subur bahkan tanaman mati suri tutur kedua bapak ini,
“Kalau tahun 2019-2020 sudah pernah turun surfei dua (2) kali dari PT. Cevron untuk mengukur lahan dan mengukur kedalaman limbah tersebut ditemukan kedalaman limbahnya kurang lebih satu (1) meter dan setengah (0.5 Cm) yang membuat tanaman tidak bisa subur bahkan tanaman mati suri.” Tutur kedua bapak ini.
Dari info tersebut sabtu, 12 Februari 2022 Tim LSM Penjara Indonesia Surfe loksi untuk membuktikan informasi tersebut, di temukan lahan masyarakat gersang di rawa saja rumputan mati, tanaman sawit warga mati suri ( Hidup segan mati tak mau) istilah yang cocok buat tanaman sawit warga tersebut.
“ Begini selalu ibu, kalau panas limbahnya menembak ke atas hingga seperti mata air, kalau kita cangkol sedikit aja, muncrat seperti oli kotor hitam dan seperti itulah selalu.” Kata Warga sambil menunjuk lobang limbah yang lagi muncrat.
Surat Konfirmasi LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Riau, No : 07/DPD-PJR/II/2022, Senin 14 Februri 2022 pun melayang dengan perihal konfirmasi dan melampiri bukti, surat kepemilikan lahan dari masyarakat, dan foto foto visual hasil investigasi di lapangan, langsung di terima oleh bapak Wahyu sebagai salah satu Humas di PT. Pertamina yang mana sebelumnya juga bekerja dimasa PT.Cevron.
Dalam Bincangnya Try Wahyudi menanyakan bagaimana tentang surat yang sudah diantar, dalam jangka waktu brapa hari SOP kita balas surat dari LSM Penjara Indonesia ?, supaya kita tau aja pak wahyu.” Lanjutnya
“ Kami sebagai mitra berharap secepatnya menanggapi surat kami ini pak wahyu.” Ucarnya lagi.
“ Nanti kita kabari pak, karena bukan saya yang menangani ini, ada bidangnya tersendiri seperti bidang pertanahan, kalau boleh tahu tahun berapa surfeinya waktu itu ? Mungkin sudah terpegang saat itu makanya saya tanyak surfey nya tahun berapa ?, kalau surfeinya 2019 atau 2020, sudah tidak di pegang lagi, bisa aja orang orang yang lama bisa aja orangnya sudah pensiun, bisa aja cas nya data nya sudah di bawa PT. Cevron karena data perusahaan, kita kan sudah beda perusahaan soalnya, jadi semua data tidak di berikan PT. Cevron ke kita,” lanjutnya.
“ Ini hal yang baru lagi ini bagi kami karena, karena kita harus buat laporan baru lagi ini, kita akan ukur ulang turun kelapangan, karena inikan BUMN tentunya berbeda penangananya karena dari dulu kan kita Hak Guna Lanan, makanya apa pun PR yang ada di situ harusnya ada di PT. Pertamina, mungkin hanya mis komunikasi, jadi sekarang ini bapak ibu sudah datang bawa data kekami sekarang ini sebagai worning, kemaren sudah di surfei loh kok sampai sekarang tidak ditindak lanjuti ini, kami juga bertrima kasih buat bapak ibu, sudah datang antar laporan pekerjaan buat kami.” Ucarnya pak Wahyu mengahiri. ( RED )
Liputan TIM P. Girsang
Discussion about this post