BORGOLNEWS.COM PEKANBARU – Farhan (24) warga Jalan Dagang Sukajadi, Pekanbaru, mengadukan Wo, oknum pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Hal itu terkait dengan dugaan pengancaman dan perusakan, yang dilakukan Wo terhadap dirinya.
“Karena aksi itu, klien kami merasa terancam dan tidak tenang. Sehingga klien kami memutuskan mengadukan masalah ini ke Kepolisian dan berharap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Afriadi Andika, SH, selaku kuasa hukum Farhan, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, Andika menuturkan pengaduan itu telah disampaikan pada Rabu (8/10/2025). Selanjutnya pengaduan itu diregister dengan nomor STPL/811/X/2025.
Dalam hal ini, Wo yang juga pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Riau, diduga telah melakukan aksi pengancaman dan perusakan, sebagai diatur dalam pasal 335 dan 170 KUHPidana.
Ditambahkan Andika, aksi Wo tersebut terjadi pada 4 April 2025 malam. Ketika itu, Wo datang dan mengamuk di kediaman milik orangtua Farhan, yang berada di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Sambil melontarkan kata-kata kasar, Wo yang tengah disulut emosi, sempat merusak beberapa benda yang berada di ruang tamu rumah orangtua korban. Kemarahan itu diduga terkait dengan masalah pribadi yang terjadi antara kedua belah pihak.
Tak berhenti sampai di situ, beberapa saat kemudian giliran Yi selaku istri Wo juga mendatangi lokasi kejadian bersama salah seorang anaknya.
Bersama-sama dengan Wo, mereka kembali mengamuk. Kali ini, Farhan juga sempat dipukuli dan diancam dengan senjata tajam jenis pisau.
Dalam kejadian itu, ayah Farhan sempat pingsan karena syok dengan aksi Wo tersebut. Sedangkan ibu serta dua saudara perempuan korban mengalami ketakutan. Sedangkan beberapa peralatan rumah rusak akibat amuk Wo dan keluarganya tersebut.
Pada keesokan harinya, Wo sempat menelepon ayah korban. Dengan nada emosi, ia mengaku tidak takut dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait aksinya tersebut. Termasuk jika ia diberi sanksi dicopot dari jabatannya.
“Akibat kejadian itu, klien kami nerasa trauma yang mendalam. Begitu juga pihak keluarga. Kami berharap, pengaduan ini segera direspons dan diproses sebagaimana mestinya,” ujar Andika.















Discussion about this post