BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Masyarakat Desa Bambaira Kabupaten Pasangkayu akan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mendengar atau mengetahui adanya pemahaman radikal masuk di wilayah kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dusun Tanjung Ira Kab. Pasangkayu Darusalam saat berkunjung dirumahnya di Dusun Tanjung Ira Desa Bambaira Kab. Pasangkayu. Selasa siang (29/03/2022).
Dengan Tegas Darusalam selaku Kepala Dusun Tanjung Ira mengatakan ” Kami selaku warga negara yang taat dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tidak akan membiarkan pemahaman Radikal masuk ke kabupaten Pasangkayu dimana akan merusak tatanan bernegara dan mengganggu keamananan nasional.
Lanjut Darusalam menghimbau kepada masyarakat Desa Bambaira tidak terlibat dalam organisasi yang bisa membawa kepada pemahaman Radikal. Tutup Darusalam.
Discussion about this post