BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Menghakimi Peran Mahasiswa Dalam Politik Jarak Pandang Tumpal Pasaribu Sangat Pendek

by devi listiani
Rabu, 20 November 2024 | 02:11
in Daerah, DPRD, Politik
4 min read
0 0
0
Menghakimi Peran Mahasiswa Dalam Politik Jarak Pandang Tumpal Pasaribu Sangat Pendek

Opini ini dibuat oleh penulis sebagai upaya dalam menanggapi statement atau pendapat dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tumpal Ari M. Pasaribu, S.E

READ ALSO

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor

Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, Batam – Opini ini dibuat oleh penulis sebagai upaya dalam menanggapi statement atau pendapat dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tumpal Ari M. Pasaribu, S.E.

Seperti kita ketahui bersama, bahwasanya belakangan ini banyak terjadi dinamika politik terkait Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, terkhususnya Pilkada di Kota Batam.

Pilkada Kota Batam dinilai banyak dinamika politik, dimulai dari demonstrasi Mahasiswa untuk menganulir putusan MK dan Pilkada Kota Batam melawan “Kotak Kosong”.

Setelah Mahasiswa melakukan demonstrasi besar-besaran di setiap sudut Kota Batam, akhirnya pilkada melawan kotak kosong di Kota Batam memiliki tandingan yang semestinya, yakni terjadi pertarungan diantara dua Paslon (Pasangan Calon).

Setelah hal itu, dinamika politik di Kota Batam semakin terlihat ketika Mahasiswa mengeluarkan pendapat dan nalar berfikir kritis dalam menanggapi perpolitikan yang terjadi di Kota Batam, yang memang Mahasiswa sebagai agen kontrol dan keseimbangan kekuasaan agar tidak menjadi otoriter atau semena-mena dalam kekuasaan.

Seperti halnya kita lihat bersama, ketika debat pertama Pasangan Calon atau Paslon yang dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Batam pada tanggal 1 November 2024 lalu.

Dalam hal ini pula, Mahasiswa perlu lah melakukan kritikan maupun masukan dari nalar berfikir kritis nya terhadap jalannya perdebatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batam, yang dinilai melenceng dari seharusnya sebuah forum perdebatan.

Pada saat perdebatan terjadi diantara kedua paslon seperti yang kita ketahui bersama, salah satu Paslon, dalam hal ini Li Claudia Chandra berdebat menggunakan ponsel yang memang video tersebut tersebar disemua platform.

Dari hal itulah, Mahasiswa mengeluarkan pendapat nalar berfikir kritisnya terkait Li Claudia Chandra yang menggunakan ponsel pada saat berdebat.

Menanggapi hal demikian yang ditulis diatas, Mahasiswa dalam hal ini penulis sendiri menilai penggunaan ponsel dalam berdebat adalah sesuatu alat bantu yang digunakan menggunakan pemikiran orang lain.

Karena penggunaan ponsel oleh Li Claudia Chandra, sehingga dia mampu membuka segala macam jawaban dari pertanyaan-pertanyaan oleh panelis maupun antar Paslon, sehingga menurut hemat penulis, dapat kita berasumsi dan menduga-duga bahwasanya Li Claudia Chandra dalam perdebatan menggunakan pikiran orang lain dalam menjawab maupun membuat pertanyaan.

Setelah kritikan itu terjadi oleh Mahasiswa, muncul berbagai media pemberitaan yang mengatakan bahwasanya Mahasiswa tidak boleh berpolitik atau lebih tepatnya Mahasiswa tidak boleh melakukan gerakan yang dinilai merugikan salah satu paslon.

Dalam hal ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tumpal Ari M. Pasaribu, S.E. menyampaikan pendapatnya bahwasanya Mahasiswa tidak boleh berpolitik karena merugikan salah satu pihak.

Bisa kita lihat, sebuah diskusi dan silahturahmi yang tersebar di media pemberitaan di Morning Bakery kawasan King Bussiness Center (KBC).

Sahat M. Siburian menyampaikan pendapatnya bahwa objektifitas menjadi hal penting dalam penyampaian pemikiran serta kritik.

Sahat yang mana salah satu Mahasiswa mengatakan bahwasanya saat tidak ada aturan yang melarangnya maka suatu tindakan dapat dilakukan merupakan salah satu asas yang terdapat dalam hukum, oleh karenanya seseorang dapat melakukan tindakannya dan tidak melanggar sesuatu apapun jika demikian.

Seperti dikutip dari salah satu media, misalnya wajahbangsanews.com bahwasanya Sahat mengatakan, hal mengenai kritisi adalah suatu hal positif yang dapat berfungsi sebagai cermin ketika kritisi dimaksud berada dalam posisi yang objektif, sebab kritisi juga dapat dilakukan dalam membawa unsur-unsur kepentingan pihak tertentu.

Senada dengan pendapat itu, dilansir dari media yang sama bahwasanya Tumpal Ari M. Pasaribu, S.E. yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi I menyampaikn, agar proses pendidikan politik dalam menyikapi masa kampanye Pilkada hendaknya membangun kesadaran dan salah satu tujuan utama bernegara yakni untuk pembangunan, baik itu jiwa dan raga, sebab Mahasiswa adalah harapan Bangsa ini kedepan.

Maka dari itu, hendaknya unsur-unsur kepentingan politis pihak tertentu tidak menumpangi elemen kemahasiswaan sehingga produk-produk dari kemahasiswaan dapat berada pada posisi yang objektif demi kepentingan masyarakat luas, dan bukan pihak tertentu, demikian kata Tumpal.

Dari statement Tumpal diatas, menurut hemat penulis, pemikiran dan cara berfikir Tumpal dinilai tumpul.

Dari statement-nya itu, penulis menilai pemikiran mengenai politik atau pengertian politik atau definisi dari politik oleh oknum Anggota Komisi I DPRD Kepri itu begitu dangkal.

Seperti kita ketahui bersama, politik adalah sebuah seni untuk mempertahankan kekuasaan atau upaya untuk mendapatkan sesuatu dalam kekuasaan ataupun kepuasan batin.

Dalam arti yang lebih luas, politik merupakan suatu aktivitas yang dibuat, dipelihara, dan digunakan untuk masyarakat untuk menegakkan peraturan yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.

Artinya, secara hemat penulis, semua kelakuan masyarakat, gerakan, maupun perilaku mempunyai unsur-unsur politik.

Sebagai contoh sederhana dari pengertian diatas, seorang anak kecil yang menangis meminta permen atau uang atau susu adalah cara politik dari si anak kecil tersebut untuk mendapatkan sesuatu sebagai upaya kepuasan batin.

Hal demikian saya pikir, perlulah diketahui agar cara berfikir Tumpal tidak dangkal dalam pengertian politik.

Artinya, sebenarnya tidak ada kepentingan politik yang ditunggangi oleh Mahasiswa itu sendiri dari gerakan kritik yang mereka lakukan berdasarkan logika dan pemikiran mereka.

Mengapa saya katakan tidak ada kepentingan politik?, karena sejatinya setiap gerakan yang dilakukan masyarakat tidak menutup kemungkinan secara tidak langsung ada kepentingan orang lain yang terbantu.

Bahkan, ketika kita diam sekalipun, itu juga bagian dari kepentingan politik, karena secara tidak langsung dinilai berpihak pada mereka yang takut untuk di kritisi, seperti contohnya gerakan Mahasiswa yang dilakukan baru-baru ini yang mengkritisi Li Claudia Chandra dalam menggunakan ponsel dalam perdebatan.

Sebuah contoh sederhana dari pengertian diatas, misalnya ada seorang Mahasiswa yang lapar dan harus makan, artinya Mahasiswa yang lapar perlu membeli makanan yang membuat dia kenyang.

Ketika ia membeli makanan, itu merupakan upaya politik yang dilakukan Mahasiswa untuk membuat ia kenyang, di satu sisi, kepentingan si penjual makanan untuk mendapatkan uang secara tidak langsung terbantu oleh Mahasiswa yang lapar.

Yang barusan dipaparkan diatas, adalah sebuah analogi sederhana yang harusnya dipahami oleh oknum Anggota DPRD Kepri Komisi I, Tumpal Pasaribu agar cara berfikirnya tidak dangkal mengenai politik.

Selain itu, dalam statement yang dilontarkan oleh oknum Anggota DPRD Kepri Komisi I tersebut, dinilai secara tidak langsung membatalkan Mahasiswa untuk berfikir kritis maupun melakukan gerakan kritik terhadap dinamika politik yang ada di Kota Batam.

Karena dalam statement-nya itu, Tumpal melarang segala macam gerakan Mahasiswa yang merugikan Paslon, padahal dalam politik setiap gerakan Mahasiswa maupun kritikkan ataupun berdiam diri saja dapat mempengaruhi kepentingan orang lain, dalam hal ini, merugikan ataupun menguntungkan orang lain.

 

Penulis : Jamaluddin Lobang (Mahasiswa Kota Batam)          editor : fida

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: BatamDPRDPolitik
devi listiani

devi listiani

Related Posts

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor
Daerah

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor

7 Februari 2026
0
Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang
Daerah

Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang

7 Februari 2026
0
Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Damkar Riau Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Siaga Karhutla
Daerah

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Damkar Riau Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Siaga Karhutla

7 Februari 2026
0
Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup
Daerah

Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup

7 Februari 2026
0
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Terjaring OTT KPK, Skandal Impor Ilegal Terbongkar
Daerah

Sengkarut Korupsi Gas PGN, KPK Korek Keterangan Eks Menteri BUMN Soal Kebijakan Holding Migas

7 Februari 2026
0
Dikejar Hingga ke Plafon, Pelarian Bandar Ganja Kuansing Berakhir Tragis di Kos-kosan Pekanbaru
Daerah

Dikejar Hingga ke Plafon, Pelarian Bandar Ganja Kuansing Berakhir Tragis di Kos-kosan Pekanbaru

6 Februari 2026
0
Next Post
Kapolda Laporkan Rangkaian Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Sumbar

Kapolda Laporkan Rangkaian Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Sumbar

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Penanaman Serentak

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Penanaman Serentak

Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Menjalani Uji Kelayakan Dan Kepatutan Di DPR RI

Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Menjalani Uji Kelayakan Dan Kepatutan Di DPR RI

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urin Bersama APH

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urin Bersama APH

Polri Menangkap 2 Terduga Teroris Di Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU Timur

Polri Menangkap 2 Terduga Teroris Di Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU Timur

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In