BORGOLNEWS.COM – BANTAENG/SULSEL – Rencana Aksi yang akan dilakukam oleh Para Seniman di Kabupaten Bantaeng khususnya Yang tergabung dalam Semut Celebes Nusantara (SCN) Bantaeng dan The Keys Kabupaten Bantaeng akhirnya dibatalkan oleh sebab Pemerintah Kabupaten Bantaeng meminta untuk dilakukan audiensi sebelum pukul 13.00 Wita di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantaeng Jl. Ratulangi Kelurahan Lembang Kabupaten Bantaeng. Jumat (26/6/20)
Sebelumnya, SCN Bantaeng bersama The Keys Kabupaten Bantaeng dibawah kordinator Ketua DPD SCN Bantaeng Rusdi,B.S.Pd berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng dan Kantor DPRD Bantaeng yang dijadwalkan hari Jumat 26 Juni 2020 pukul 13.00 Wita. Tetapi Rencana aksi dibatalkan oleh karena telah disepakati untuk dilakukan audiensi di Posko Induk Penanganan Covid-19 antara DPD SCN Bantaeng dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Polres Bantaeng yang dilaksanakan pada pukul 9.00 Wita.
Pelaksanaan Audiensi dihadiri oleh Ketua DPD SCN Bantaeng Rusdi,B.S.Pd yang didampingi oleh 9 Orang seniman lainnya termasuk perwakilan dari The Keys, sementara pihak pemerintah dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Hartawan,SH.MH, Kadis Kesehatan Bantaeng Dr.Andi Ihsan,M.Kes, Kadis Pariwisata H.Subhan,S.Sos.M.Si, Wakil Ketua DPRD Bantaeng Muhammad Ridwan, Kasat Intel Polres Bantaeng AKP.Saharuddin,SH dan beberapa pejabat Pemkab Lainnya.
Dalam kegiatan Audiensi, Rusdi mengungkapkan kegelisahan hati para seniman musik di kabupaten bantaeng yang selama ini merasa kehilangan mata pencaharian oleh karena adanya himbauan pemerintah untu tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengundang orang berkumpul.
“Bisnis hiburan yang selama ini menjadi tumpuan para pelaku seni, terutama hiburan panggung hajatan, baik musik dangdut, Pop, maupun tradisional kini lumpuh total.Mereka Para seniman banyak kehilangan Job sebab orderan manggung dibatalkan oleh adanya himbauan pemerintah dan pelaksanaan protokolor kesehatan yang mematikan sumber pendapatan para pelaku seni’. Kata Rusdi
Lanjut ditambahkan, Mengingat Kabupaten Bantaeng berada pada status Zona Hijau, dan NKRI berada pada masa New Normal seperti yang di sampaikan pemerintah pusat maupun daerah, maka sudah sepatutnya Pemerintah memberikan kebijakan, kebebasan terbatas terhadap warga dalam beraktivitas guna mencari nafkah untuk kebutuhan hidup keluarga.
Hilangnya pekerjaan sebagai tumpuan hidup para seniman musik, baik pemilik elekton, Penyanyi dari panggung ke panggung atas kebijakan pemerintah yang melarang adanya pesta hajatan yang diiringi musik elekton adalah sebuah kekeliuran besar yang dengan terang terangan mematikan mata pancaharian para pelaku seniman, sementara pasar maupun tempat perbelanjaan yang selama ini begitu ramai dikunjungi warga justru tidak ditindaki.
Atas Dasar itu, Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memberikan ruang kepada Seniman Musik maupun pengusaha hiburan di Kabupaten Bantaeng agar mereka semua bisa kembali beraktivitas dan guna mencari nafkah lewat profesi yang digeluti selama ini.
Disamping pemerintah memberikan kebebasan beraktivitas khususnya dalam melaksanakan pesta hajatan dengan iringan musik elekton kami pun akan tetap memperhatikan protokoler kesehatan salah satunya adalah meminta pemilik hajatan untuk menyiapkan tempat Cuci tangan, Pakai Masker dan meminta pihak pemerintah untuk menghadirkan relawan covid-19 untuk melakukan minimal pemeriksaan suhu badan . Tambah Rusdi
Memdengar penyampaian dari perwakilan Seniman Musik di Bantaeng, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Hartawan,SH merespon dengan baik, Mewakili Bupati Bantaeng beliau pun mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng sebisa mungkin untuk selalu hadir melindungi masyarakat dan memberikan solusi agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tetap memperhatikan keselematan jiwa.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan juga merespon positif perjuangan para seniman, Menurutnya apa yang disampaikan Ketua SCN Bantaeng adalah hal yang patut kita respon dan pikirkan bersama.
“Hal yang patut kita pikirkan bersama adalah bagaimana masyarakat tidak lagi depresi akibat tekanan ekonomi, Depresi bisa muncul karena faktor Ekonomi yang disebabkan oleh tidak berjalannya lagi bisnis yang dikembangkannya selama ini akibat pandemi covid-19, tetapi kita juga harus memperhatikan keselamatan bersama serta tetap mempertahankan status zona hijau di kabupaten Banteng ini”. Ucap Muhammad Ridwan
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng Dr.Andi Ihsan, M.Kes mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mahami keresahan teman teman seniman, olehnya itu dirinya pun sudah menyusun draf protokolor kesehatan yang baru dalam pelaksanaan aktivis keseharian warga, salah satunya adalah tehnis pelaksanaan kegiatan hajatan yang diiringi musik elekton.
“Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat terbuka dan sangat senang ketika ada masukan dari masyarakat, saya pun berterima kasih banyak kepada Ketua DPD SCN Bantaeng yang menerima tawaran kami agar tidak melakukan aksi demonstrasi dan cukup kita lakukan audiensi di tempay ini guna mencari solusi atas keresahan yang dialami teman teman seniman dan masyarakat bantaeng pada umumnya”. Kata Dr.Andi Ihsan
Ditambahkan lagi, Perlu kami sampaikan bahwa apa yang di tuntut oleh teman teman seniman sudah kami diskusikan dengan pihak terkait dan sudah dibuatkan draf terkait tehnis pelaksanaan kebebasan terbatas bagi warga, termasuk salah satunya adalah tehnis pelaksanaan Acara Hajatan dengan iringan Musik Elekton yang tidak memgesampingkan keselamatan bersama, karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk melindungi seluruh warga masyarakat bantaeng dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Olehnya itu, apa yang disampaikan Ketua SCN Bantaeng sangat kami respon dan kami terima dengan baik dan InsyaAllah dalam waktu dekat ini, Draf yang kami buat akan segera kami paparkan dihadapan Forkopimda untuk selanjutnya kami serahkan kepada bapak Bupati Bantaeng untuk ditanda tangani.Tutup Andi Ihsan. (RR)
Discussion about this post