BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU – Meningkatkan kasus terkonfirmasi Positif Covid 19 di Provinsi Riau termasuk untuk wilayah Kab. Kuansing menjadi perhatian semua pihak, Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Kuansing dengan menggelar rapat penanganan Covid 19 bersama Satgas Covid 19 dan Instansi terkait serta perangkat UPIKA se Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada awak media menerangkan, rapat hari Sabtu (22/05/2021) di Kantor Bupati Kuansing ini sebagai kelanjutan rapat hari Jum’at siang kemarin yang saya pimpin di Kantor Dinas Kesehatan Kab. Kuansing.
Dalam rapat penanganan Covid 19 yang dihadiri oleh Asisten III Setda Kuansing Dr. Agusmandar, S.Sos, Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldi Ardiansyah, SH, MH serta beberapa pejabat lainnya antara lain Kabagops dan Kasat Intelkam Polres Kuansing, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Plt Kadisdikpora, Kaban Bapedda, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Dirut RSUD Taluk Kuantan, Kabid Dinkes, Kabid Opsdal Pol PP, Kasi Publikasi Diskominfo, PLN Taluk Kuantan serta diikuti secara virtual oleh Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, Para Camat, Para Danramil, Para Kapuskesmas/Ka UPTD Kab. Kuansing serta Forum Kepala Desa dan Lurah, Kapolres Kuansing memberikan penekanan beberapa hal yang harus dilaksanakan secara sinergis dari seluruh Stakeholder dalam rangka penanganan Covid 19.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan kita semua harus bekerja keras selama 2 minggu kedepan dalam penanganan Covid 19 di Kab. Kuansing, agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19. PPKM skala mikro tingkat RT, RW di Desa dan Kelurahan merupakan lini terdepan dalam penanganan Covid 19 dimana PPKM skala mikro yang terdiri unsur Desa/Kelurahan, Polri, TNI, RT/RW, Puskesmas/UPTD, dan elemen masyarakat yang dilibatkan harus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penanganannya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa Polda Riau beserta jajaran saat ini menjalankan 5 Skema dalam penanganan Covid-19, pertama dengan melaksanakan identifikasi penyebab naiknya penularan positif covid-19 dan kematian serta menurunnya angka kesembuhan, kedua menangani kenaikan penderita Positif Covid 19, ketiga memutus penularan Covid 19 digaris pertama, keempat mengobati pasien dengan gejala sedang dan parah, serta kelima melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.
“Kami akan terus menjadi bagian dalam upaya peningkatan 3 T (Traccing, Testing dan Treadment) serta kepatuhan terhadap Protokol kesehatan 5 M ! Tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kita harus lebih meningkatkan giat traccing dan testing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19, dilanjutkan treatment terhadap pasien covid-19 dengan pemberian obat secara cepat, selalu dipantau perkembangan kesehatannya.
“Selama proses treadment, agar pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri selalu dipantau perkembangannya oleh Dinas Kesehatan bersama petugas PPKM dari unsur Polri, TNI, perangkat Desa/Kelurahan, RW, RT agar mencegah pasien Covid-19 yang berstatus OTG kondisinya menjadi memburuk. Pemberian paket obat kepada Pasien yang OTG dan yang bergejala ringan harus dipastikan secara tepat waktu, segera setelah dinyatakan terkonfirmasi positif dan dilakukan isolasi mandiri. Langkah cepat juga diperlukan dengan merujuk pasien bergejala sedang untuk di rawat di RSUD, sehingga bisa ditangani dengan baik jangan sampai meningkat ke gejala berat, ini demi mengerem dan mencegah bertambahnya angka kematian masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kab. Kuansing ! Terang Kapolres.
Dijelaskan juga oleh Kapolres, petugas PPKM juga agar aktif mengawasi dan memperhatikan secara ketat pasien covid-19 yang di isolasi mandiri dirumah agar tidak keluar rumah dan kontak terhadap masyarakat lain, serta dibarengi dengan memberikan informasi kepada masyarakat disekitarnya tentang ada penambahan pasien + Covid baru yang diisolasi mandiri, diharapkan dengan demikian dapat membangun proteksi diri agar tidak melakukan kontak terhadap pa
Discussion about this post