BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Merespons Soal Surat Keputusan (SK) Yang Dikeluarkan Kemenkumhan Terkait Pengesahan Kepengurusan DPP PDIP

by devi listiani
Selasa, 10 September 2024 | 01:09
in Daerah, DPP SPI, Pemerintah
2 min read
0 0
0
Merespons Soal Surat Keputusan (SK) Yang Dikeluarkan Kemenkumhan Terkait Pengesahan Kepengurusan DPP PDIP

"PDIP Buka Suara soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN

READ ALSO

Menindaklanjuti Komitmen Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Gojek Terkait Keamanan Dan Ketertiban Lalu Lintas

Konflik Israel Dan Iran Semakin Panas Setelah Rudal Iran Menghantam Rumah Sakit Utama Di Israel Selatan

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM merespons soal surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat ke PTUN Jakarta. PDIP menilai gugatan yang dilayangkan oleh empat orang mengaku kader itu upaya untuk mengganggu PDIP.
“Kami lihat ini upaya coba-coba untuk mengganggu PDI Perjuangan. Kalau kader yang benar, pasti sudah paham bahwa terkait personalia DPP partai itu adalah hak prerogatif Ketua Umum. Dan hak prerogatif Ketua Umum diatur dalam konstitusi partai, antara lain di Pasal 15 ART Partai,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

“Bunyinya antara lain, ‘Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai Hak Prerogatif untuk: (b) mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi Partai’,” tambahnya.

“PDIP Buka Suara soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN” Ronny meragukan penggugat merupakan seorang kader PDIP. Dia mengungkit bahwa PDIP bukan kali ini mengubah jadwal kongres yang berkaitan dengan masa kepengurusan partai.

“Kedua, kalau yang menggugat ini adalah kader yang benar, dia juga pasti tahu bahwa kita pernah melakukan percepatan Kongres yang harusnya di tahun 2020 tetapi dipercepat pada tahun 2019 lalu dan semuanya berjalan baik. Percepatan kongres di 2019 itu juga karena hak prerogatif Ketum ketika mencermati situasi politik dan berdasarkan pertimbangan ideologis-strategis partai ketika itu. Baik percepatan dan juga perpanjangan kepengurusan, semua hak prerogatif Ketua Umum yang dijamin dan diatur dalam konstitusi partai,” jelasnya.

“PDIP Buka Suara soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN” Ronny menilai ada upaya dari pihak tertentu yang hendak membegal konstitusi PDIP. Dia meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP agar tidak terprovokasi mengenai hal ini dan tetap fokus memenangkan kontestasi pilkada.

“Tampaknya bau-bau jurus membegal konstitusi ala Paman Usman sedang mau coba diterapkan ulang di sini. PDI Perjuangan tidak akan terprovokasi dengan upaya-upaya membegal konstitusi partai kami,” ujar Ronny.

“Terakhir saya mengimbau seluruh kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap fokus dalam agenda perjuangan partai, tetap solid memenangkan pilkada serentak nanti. Mari kita semakin merapatkan barisan, menyatu dengan denyut nadi perjuangan rakyat, kita menangkan calon-calon terbaik yang kita usung, calon-calon pemimpin yang setia dengan konstitusi, yang punya komitmen kuat mengawal demokrasi dan terutama memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

PDIP Buka Suara soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN” Untuk diketahui, SK yang dikeluarkan Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu disampaikan empat orang yang mengaku sebagai kader PDIP.

Empat orang yang mengajukan gugatan itu ialah Pepen Noor, Ungut, Ahmad, dan Endang Indra Saputra. Tim advokasi dari empat orang tersebut, Victor W Nadapdap, mengatakan gugatan itu diajukan lantaran bertentangan dengan AD/ART PDIP.

“Berdasarkan keputusan kongres PDI Perjuangan pada 9 Agustus 2019 telah ditetapkan keputusan No 10/KPTS/Kongres-V/PDI-Perjuangan/VIII/2019 tentang AD/ART PDI Perjuangan, sekaligus mengesahkan program dan menugaskan DPP PDI-P masa bakti 2019-2024,” kata Victor dalam keterangannya, dikutip, Senin (9/9).

“PDIP Buka Suara soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN”

 

sumber : detiknews.com                                                    editor : fida

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: "PDIP Buka Suara soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN
devi listiani

devi listiani

Related Posts

Menindaklanjuti Komitmen Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Gojek Terkait Keamanan Dan Ketertiban Lalu Lintas
Daerah

Menindaklanjuti Komitmen Kerja Sama Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Gojek Terkait Keamanan Dan Ketertiban Lalu Lintas

20 Juni 2025
0
Konflik Israel Dan Iran Semakin Panas Setelah Rudal Iran Menghantam Rumah Sakit Utama Di Israel Selatan
Daerah

Konflik Israel Dan Iran Semakin Panas Setelah Rudal Iran Menghantam Rumah Sakit Utama Di Israel Selatan

20 Juni 2025
0
Sejumlah Warga Mendatangi Pria Diduga Telah Mengintip Wanita Tetangga Kontrakannya Saat Sedang Mandi Viral Di Media Sosial (Medsos)
Daerah

Sejumlah Warga Mendatangi Pria Diduga Telah Mengintip Wanita Tetangga Kontrakannya Saat Sedang Mandi Viral Di Media Sosial (Medsos)

19 Juni 2025
0
Presiden Prabowo Subianto Diagendakan Melakukan Kunjungan Kenegaraan Kepada Presiden Rusia Vladimir Putin Di St Petersburg, Rusia
Daerah

Presiden Prabowo Subianto Diagendakan Melakukan Kunjungan Kenegaraan Kepada Presiden Rusia Vladimir Putin Di St Petersburg, Rusia

19 Juni 2025
0
Presiden Amerika Serikat (AS)  Mendesak Iran Agar Mau Menyerah Tanpa Syarat. Namun, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Menolak Untuk Menyerah
Daerah

Presiden Amerika Serikat (AS)  Mendesak Iran Agar Mau Menyerah Tanpa Syarat. Namun, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Menolak Untuk Menyerah

19 Juni 2025
0
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Berziarah Ke Makam Presiden Pertama Sukarno (Bung Karno) Di Blitar, Jawa Timur
Daerah

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Berziarah Ke Makam Presiden Pertama Sukarno (Bung Karno) Di Blitar, Jawa Timur

18 Juni 2025
0
Next Post

Aksi Impresif Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, Saat Melawan Australia Menuai Pujian Dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Aksi Impresif Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, Saat Melawan Australia Menuai Pujian Dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Resmi Melantik Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Resmi Melantik Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Wanita Di Sleman Berinisial L Membuat Skenario Pembegalan Terhadap Kekasihnya Sendiri, Sumadi

Wanita Di Sleman Berinisial L Membuat Skenario Pembegalan Terhadap Kekasihnya Sendiri, Sumadi

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI Warwan Jafar Mengatakan Semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menghadiri Rapat Hari Ini

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI Warwan Jafar Mengatakan Semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menghadiri Rapat Hari Ini

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In