BORGOLNEWS.COM, MANDAU – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Jadi Bengkalis Ke 510 dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022 dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melaksanakan kegiatan Paspor Masuk Desa (PMD) di Kecamatan Mandau, Rabu (26/7/2022), di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mandau yang dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito, dan turut hadir Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S.Lase, ST.,MA.MH.,
Bupati Bengkalis dikesempatan tersebut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis beserta jajaran, yang telah berinovasi dan bersinergi menyelenggarakan kegiatan easy pasport atau pasport masuk desa, sempena hari ulang tahun Bengkalis yang ke 510 yang bertepatan tanggal 30 Juli 2022 dan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 mendatang. Guna memperluas jaringan pelayanan pembuatan paspor hingga kepedesaan.
“Kegiatan eazy pasport ini merupakan bagian dari pelayanan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani yang telah menjadi komitmen Kantor Imigrasi Bengkalis, dengan menciptakan layanan paspor yang esensinya merupakan layanan jemput bola secara kolektif langsung ketempat domisili pemohon sampai kewilayah pedesaan”, ungkap Kasmarni.
Kami Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, tentunya menyambut baik kegiatan eazy pasport atau paspor masuk desa ini, dan berkomitmen untuk membantu imigrasi dalam menyukseskannya. Karena dengan adanya layanan seperti ini, secara otomatis, dapat memudahkan masyarakat kami dalam mengajukan permohonan paspor. Sehingga masyarakat kami tidak perlu lagi jauh-jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Bengkalis, karena untuk masyarakat Kecamatan Mandau dan sekitarnya lebih banyak mengurus pasport di Kota Dumai, guna mengajukan permohonannya.
Semoga kegiatan seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, secara geografis Kabupaten Bengkalis, merupakan daerah kepulauan yang letaknya strategis dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga. Sehingga, mau tidak mau, pasti akan berhadapan langsung dengan yang namanya paspor sebagai perantara untuk pergi kenegara jiran, baik untuk keperluan berobat maupun kunjungan wisata, jelas Kasmarni
“Semoga dengan adanya layanan ini kita dapat menjangkau wilayah yang lebih luas serta memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan papsor, dalam upaya menciptakan pelayanan yang mudah, murah, cepat, tepat, dan akuntabel,” harap Kasmarni
Kemudian Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Transformasi Digital Bapak Fajar B.S.Lase, ST.,MA.MH dalam sambutannya mengatakan memang untuk kantor imigrasi hanya boleh dibangun satu kantor untuk satu daerah, Bagi wilayah yang luas tentu pengurusan pasport ini sangat berat karena selain ongkos untuk mengurus pasport Rp. 365.000, juga transportasi menuju ke Kantor Imigrasi terlalu jauh.
“Untuk wilayah yang luas boleh bagi Kecamatan untuk menyurati di Kemenkumham RI, nanti surat tersebut akan kami kaji sehingga nantinya kita akan berikan kemudahan bagi masyarakat, seperti mengadakan mobil pelayanan keliling di Kecamatan untuk pengurusan pasport,” pesannya.
Tampak hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Toharudin, Kadis Pendidikan Hj Kholijah, Plt. Kasatpol PP Bengkalis Hengki Kurniawan, Direktur RSUD Kecamatan Mandau dr Chairiah, Camat Mandau Riki Rihardi, Plt Camat Pinggir Zama Rico, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Lurah Se-Kecamatan Mandau serta para pengurus pasport di wilayah Mandau. (Del)
Discussion about this post