BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
telah terbakar satu unit mobil Bus yang terparkir di area kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di depan kantor Bupati Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, 19/09/20
Pukul 15:45 Wita.
Kronologis kejadian, saksi Ocang umur 10 tahun, ia Naik sepeda dengan enam orang temannya dari jembatan Baloli, dan melintas di sekitar Alun – Alun ART Pasangkayu, kemudian masuk di areal perkantoran Bupati,
Lanjutnya,kemudian Selang beberapah menit kemudian, keluar api dalam mobil bus yang sementara terparkir,sehingga Satpol PP menghubungi Satu unit mobil pemadam kebakaran, dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 16. 20.Jenis mobil Mitsubishi, warna Merah Metalik, plat DC 7017 E, milik Pemerintah Kab. Mamuju Utara
Sat Reskrim Polres Pasangkayu, telah melakukan oleh TKP dan memasang Police Line,mengatakan lagi pengembangan kasus pembakaran ini mengambil keterangan saksi-saksi yang melihat langsung diTKP.Tuntasnya
Discussion about this post