BORGOLNEWS.COM, JAKARTA – Motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J perlahan terungkap.
Meskipun Polri tak mengungkapkan motifnya, seiring berjalannya waktu, teka-teki motif dugaan pembunuhan berencana yang ditengarai dilakukan Sambo bersama empat tersangka mulai terkuak.
Hal ini bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Saat itu, Mahfud mengungkapkan bahwa motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengarkan orang dewasa.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata dia.
Namun, ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022) Mahfud enggan menjelaskan rinci tentang motif itu.
Ia menyerahkan pengungkapan motif pada pihak kepolisian sebagai penyidik perkara.
Merendahkan martabat
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menceritakan pengakuan Sambo soal kematian Brigadir J.
Dalam konferensi pers Kamis (11/8/2022), Andi menyampaikan, mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.
Alasannya, Sambo naik pitam karena mendapat laporan Putri Candrawati, istrinya mendapatkan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga dari Brigadir J.
Peristiwa itu diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almahrum Yosua,” ujar dia.
Namun, motif belum bisa disimpulkan sepenuhnya dari pengakuan Sambo yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Terkait kebenarannya, Andi menegaskan bahwa hal ini akan terungkap di persidangan.
Versi anggota DPR
Komisi III melakukan rapat dengar pendapat bersama Polri untuk mengurai kebenaran di balik peristiwa tewasnya Brigadir J di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Di dalam rapat, anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding membacakan kronologi kejadian yang diterimanya.
Ia kemudian mengonfirmasi kebenaran kronologi itu pada Sigit.
Secara garis besar, Sudding mengatakan, ada dua insiden yang diduga menjadi pemicu Sambo mengkonstuksi pembunuhan berencana.
Pertama, Brigadir J disebut akan menggendong Putri saat tidur di sofa ruang tamu kediaman Sambo di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, 4 Juli 2022.
Kedua, di tempat yang sama pada 7 Juli 2022 sore, Brigadir J kedapatan memasuki kamar Putri di lantai dua.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kemudian, Kuat menyarankan agar Putri melaporkan kejadian yang dialaminya pada Sambo melalui sambungan telepon pada hari yang sama.
Setibanya rombongan dari Magelang sampai di Duren Tiga, Sambo mendapat laporan peristiwa secara rinci.
Setibanya di rumah pribadi, Jalan Saguling, kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sambo mengonfirmasi kebenaran cerita Putri.
“Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai (jenderal polisi) bintang dua, di luar nalar kita, diajaklah ke Duren Tiga,” kata Sudding.
“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” ucap dia.
Meski tak menyampaikan secara rinci, Sigit menjawab pertanyaan Sudding.
Ia mengatakan, konstruksi motif yang disampaikan Sudding itu banyak yang sesuai dengan temuan Polri.
“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” ujar Sigit. Motif sementara soal kesusilaan
Pada akhir rapat dengar pendapat, Sigit memberikan pernyataan atas berbagai komentar anggota Komisi III DPR, salah satunya soal dugaan motif sementara dari keterangan yang didapatkan Polri.
“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” kata Sigit.
Namun, informasi itu belum bisa dikatakan sebagai motif pasti. Pihak kepolisian masih perlu mencari keterangan Putri.
Sebab, Putri belum diperiksa setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC,” kata dia.
Sementara ini, menurut Sigit, keterangan itu yang bisa disampaikan Polri untuk menjawab isu soal motif pembunuhan berencana terkait pelecehan seksual atau perselingkuhan.
“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” ujar dia. (red)
Sumber : nasional.kompas.com
Discussion about this post