BORGOLNEWS.COM BATAM – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020 dan ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020 tentang alih tugas atau mutasi Pamen dan Kapolres jajaran Polda Kepri. Ada dua Kapolres yang di mutasi. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Berikut daftar nama Pamen dan Kapolres yang di alih fungsi atau mutasi :
1. Wadirlantas Polda Kepri AKBP Erick Sartani Marbun, S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Bengkulu.
2. Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pacitan Polda Jawa Timur.
3. Kapolres Tanjung Pinang Polda Kepri AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H, S.I.K., M.Si. diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri. Digantikan oleh AKBP Fernando, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri
4. Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Boy Herlambang, S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar ROSDM Polda Kepri. Digantikan oleh AKBP Arief Robby Rachamd , S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.
″Alih Tugas/Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier personel Polri. Untuk pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan,‶ tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (Humas/Saur)
Discussion about this post