BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU- Babinsa Koramil 09/ Minas Koptu Mayus Maruli ,Kodim 0303/Bengkalis Dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Untuk sasaran hari ini di tempat keramaian seperti jalan menuju ke pasar Minas Kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak. Jumat (09/10/20).
Operasi yustisi gabungan yang diawali dengan apel bersama tersebut dalam rangka mengimplementasikan Inpers No. 20 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan berlangsung kurang lebih sekitar 2 jam tersebut masih banyak didapati masyarakat yang ditertibkan petugas lantaran tidak memakai masker.
Babinsa Kodim 0303/Bengkalis, Koptu Mayus Maruli mengatakan bahwa, dalam operasi yustisi yang dilakukan pada hari ini kepada masyarakat, baik pengendara roda dua maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan Masker.
“Dalam hal ini, masih didapati masyarakat yang tidak memakai masker, sehingga dikenakan sanksi berupa mengucapkan Pancasila serta menyayikan lagu wajib nasional,” ungkap Babinsa.
Lanjutnya, Babinsa berharap kepada warga untuk selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik serta untuk menghindari kerumunan.(del)
Discussion about this post