BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Dalam penegakan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid 19, aparat gabungan Koramil 03/Siak, Kodim 0303/Bengkalis bersama Polsek Siak dan Satpol PP pemerintah Kabupaten Siak terus gencar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
Kegiatan ini dilakukan dengan merazia warga yang tidak memakai masker dan sasaran penertiban pemakaian masker kepada penjual dan pembeli di Pasar tradisional Belantik Raya, serta pengendara roda empat dan dua yang melintas di area pasar tersebut.
“Kami ingin menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan Covid 19, maka dari itu para Personil Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan bagi warga yang tidak menggunakan masker dipintu masuk Pasar Tradisional Belantik Raya Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Kamis (05/11/20).
Operasi dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker mencegah penyebaran virus corona.
“Operasi Yustisi ini kami dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ungkap Danramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis, Mayor Inf Suratno.
Lebih Lanjut ia mengatakan bahwa dalam operasi ini masih kita dapati beberapa orang masyarakat yang tidak mengunakan masker. Dengan metode pendekatan humanis kiranya dapat menggugah hati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menyadarkan dan menumbuhkan kepedulian masyarakat dalam mendukung pemerintah dengan cara mematuhi protokol kesehatan Covid 19 ini. Guna kepentingan dan keselamatan bersama,” ungkap Mayor Inf Suratno.(del)
Discussion about this post