BORGOLNEWS.COM JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai dengan nilai total lebih dari Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang disita berasal dari berbagai jenis mata uang, antara lain rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.
“Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya melebihi Rp1 miliar,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap Gubernur Riau. Ia menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Benar, saat ini proses penanganannya masih berjalan,” kata Fitroh.
Hal senada disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang memastikan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
“Tim masih bekerja di lapangan dan sedang memeriksa barang bukti serta pihak-pihak yang diamankan,” jelasnya.
Penangkapan Gubernur Riau menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Operasi ini menjadi yang keenam dilakukan lembaga antirasuah tersebut sejak awal tahun.















Discussion about this post