BORGOLNEWS COM – BENGKALIS – Pansus DPRD bersama OPD melakukan penajaman dan pembahasan detail berdasarkan masukan terkait Ranperda dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sesuai hasil koordinasi ke BPBD Provinsi dan BNPB Pusat, Senin 13 Mei 2024.
Zamzami Harun selaku Ketua meminta OPD untuk aktif memberikan saran supaya setiap kegiatan yang terlibat dalam sistem kerja Ranperda tidak terhambat dan hasil dari Ranperda ini maksimal.
“Kita minta kepada OPD agar aftif memberikan saran dan pendapat,” ucapnya.
Selain itu, Wakil Ketua, Hj. Zahraini menegaskan agar pemerintah secara keseluruhan dapat berkolaborasi untuk turun ke lapangan membantu korban bencana, tidak hanya OPD tertentu saja sehingga bantuan menyentuh seluruhnya ke masyarakat.
“Tim Pansus menganggap Ranperda BPBD harus dikaji secara mendalam sebelum nantinya disahkan. Maka tujuan ditetapkan Peraturan Daerah ini yaitu untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana dapat terealisasi dengan baik,” pintanya.(Dil)
Discussion about this post