BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau membidangi perhubungan mengapresiasi adanya Forum Penyelemat Aset Negara (FPAN) Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu yang secara tidak langsung meminimalisir aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan menyebut, forum ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi lalu lalangnya truk ODOL, forum ini juga sudah diundang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
“Forum ini menjalankan amanah UU 22/2009 LLAJ, dimana masayarakat punya peran serta didalam penyelenggaraan lalu lintas dan itu dilindungi oleh UU, yang penting tidak anarkis,” kata Politisi Golkar ini, Jumat (4/6/2021).
Truk ODOL, terangnya, merupakan persoalan yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan pemerintah, tak jarang truk ODOL merenggut nyawa masyarakat yang melintas dan dari sisi pemerintah, ODOL sudah cukup menguras APBN, APBD Riau maupun APBD kabupaten.
Bahkan, data kementerian, setiap tahunnya negara rugi Rp 42 T akibat ODOL ini. Tak hanya itu, truk ODOL ini juga rata-rata non-BM, artinya pajak mereka tidak dirasakan masyarakat Riau.
“Semua proporsi turut serta didalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, peran serta aktif masyarakat diperbolehkan sesuai dengan pasal 258 UU 22/2009 LLAJ. Tapi harus tetap dibawah pembinaan Dishub, Polres dan Pemkab,” tuturnya.
Forum ini, kata Iwan, sudah mulai bergerak dan saat ini mereka sudah memasang spanduk di beberapa pintu masuk Air Molek, dan pintu-pintu itu dijaga langsung oleh masyarakat setempat.
“Ini artinya masyarakat sudah mulai peduli dengan ODOL, kita harap pengusaha bisa memahami hal ini. Dan saya berharap forum-forum seperti ini bisa dibentuk di daerah lain,” tutupnya.
Sebagai informasi, Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Pasir Penyu dan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Inhu menghadang mobil truck barang yang melebihi (over) tonase (muatan) yang melintas di Jalan Sudirman Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Aksi ini dimulai sejak tanggal 1 Juni 2021 dan berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila.
“Tujuan kami aksi tidak lain menyelamatkan aset negara seperti jalan agar tidak rusak dan memang mobil bertonase besar tidak boleh lewat dalam kota air molek,” kata Ketua DPC Masyarakat Pancasila Indragiri (MPI) Inhu, Hary Supiarman. (red)
Discussion about this post