BORGOLNEWS.COM PELALAWAN – Pasangan Zukri-Husni Tamrin, yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pada Pilkada 2024, dijadwalkan akan dilantik pada 10 Februari 2025. Pelantikan ini dipastikan berlangsung tanpa kendala, mengingat tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan jadwal dari pemerintah pusat. “Setelah paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kemarin, ada surat terbaru terkait pelantikan. Untuk Pelalawan, akan dilantik 10 Februari,” ujar Syafrizal, Senin (20/1/2025).
DPRD Pelalawan telah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan Zukri-Husni Tamrin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih pada 15 Januari 2025. Rapat tersebut digelar di ruang rapat lantai 2 gedung DPRD dan menjadi dasar bagi proses pelantikan. Menurut Syafrizal, pelantikan akan dilaksanakan di Kota Pekanbaru, tepatnya di gedung daerah Pemerintah Provinsi Riau. Acara ini diperkirakan dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru, yang dijadwalkan dilantik terlebih dahulu pada 7 Februari 2025.
“Artinya, kita sudah sesuai dengan jadwal dan aturan terbaru. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur lebih dulu dari bupati,” jelas Syafrizal, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pelalawan.
Setelah penetapan pasangan Zukri-Husni Tamrin oleh DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai memproses persiapan pelantikan, termasuk administrasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal kepemimpinan Zukri-Husni Tamrin sebagai kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Pelalawan ke depan. Masyarakat pun menantikan arah kebijakan baru yang akan dibawa oleh pasangan ini
editor : fida
Discussion about this post