BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca OTT Ini Mekanisme Pergantian Gubernur Riau Menurut Ahli Hukum

by Dien Ully
Rabu, 05 November 2025 | 10:11
in Daerah
2 min read
0 0
0
Pasca OTT  Ini Mekanisme Pergantian Gubernur Riau Menurut Ahli Hukum

READ ALSO

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM PEKANBARU –Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, terus menjadi sorotan publik. Sejak kabar tersebut mencuat, masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana status jabatan gubernur jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang akan menggantikan posisinya.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Riau, Nanda Nugraha Ziar, S.H., M.H, yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), memberikan penjelasan saat dikonfirmasi 

Menurut Nanda, jabatan gubernur merupakan bagian dari lembaga eksekutif yang memiliki mandat menjalankan roda pemerintahan, mengimplementasikan kebijakan publik, serta mengatur administrasi negara. Pejabat eksekutif, seperti gubernur, dipilih oleh rakyat untuk bekerja demi kepentingan masyarakat.

“Namun sangat disayangkan, dari waktu ke waktu kita terus mendengar pejabat di Riau tersangkut kasus korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, apabila seorang gubernur terlibat masalah hukum, jabatannya tidak serta-merta dicabut. Ada mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jika gubernur ditahan dalam proses hukum, maka tugas dan kewenangannya dialihkan sementara kepada wakil gubernur. Apabila kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Menteri Dalam Negeri dapat memberhentikannya sementara, dan wakil gubernur akan bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt),” jelas Nanda.

Ia menambahkan, jika gubernur dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka pemberhentian dilakukan secara permanen. Dalam situasi itu, wakil gubernur otomatis diangkat menjadi gubernur definitif hingga masa jabatan berakhir.

“Apabila posisi wakil gubernur kosong, maka presiden dapat menunjuk penjabat (Pj) gubernur dari kalangan pejabat tinggi madya,” urainya.

Nanda menegaskan, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 65 ayat (4), Pasal 83, dan Pasal 86 Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Sistemnya jelas, negara sudah mengatur agar pemerintahan tetap berjalan stabil sekalipun kepala daerah tersangkut masalah hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Nanda mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pemerintah Provinsi Riau.

“Kita harus menahan diri dari spekulasi. Hukum adalah proses, dan proses itu akan menentukan seperti apa langkah selanjutnya,” tutupnya. 

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR
Daerah

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

19 November 2025
0
Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

19 November 2025
0
Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja
Daerah

Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja

19 November 2025
0
Dukung Operasi yang Andal  PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan
Daerah

Dukung Operasi yang Andal PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan

19 November 2025
0
Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan
Daerah

Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan

19 November 2025
0
Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia
Daerah

Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia

17 November 2025
0
Next Post
Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Usai OTT KPK

Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Usai OTT KPK

Bentuk Kepedulian Masyarakat Terhadap Tempat Ibadah Ahirnya Pj Jangkat Resmikan Musholla Baitul Jannah

Bentuk Kepedulian Masyarakat Terhadap Tempat Ibadah Ahirnya Pj Jangkat Resmikan Musholla Baitul Jannah

Momentum Hari Pahlawan, Desa Muntai Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Momentum Hari Pahlawan, Desa Muntai Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Momentum Hari Pahlawan, Desa Muntai Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan MoU Desa Muntai dan ISNJ Bengkalis Wujud Komitmen dalam Pendidikan dan Pembangunan

Selamat Bertugas Plt Gubernur Riau Menjalankan Amanah dalam Badai dan Tantangan Berat APBD

Selamat Bertugas Plt Gubernur Riau Menjalankan Amanah dalam Badai dan Tantangan Berat APBD

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In