BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu(Riau)
Terduga pelaku Kdrt P, harefa di Pt sams afdeling 1 (satu) di wilayah desa muaradilam ,menyerahkan dirinya kepada polisi melalui tetangganya saudara hendrik halawa, dan sudah diserahkan kepada pihak polsek kuntodarussalam AKP S Sitinjak melalui Bripka Beni simbolon dan dede pada Kamis tgl 11/06/20
Korban W,laoli istri terduga pelaku kdrt bersama anaknya,Ratu muda harefa, mendatangi kapolsek kuntodarussalam , dan memohon kepada kapolres rohul, dan kapolsek kuntodarussalam terkait laporan kdrtnya di polsek kuntodarussalam untuk dicabutnya dan tidak dilanjutkan ke persidangan,mengingat suami nya satu satunya tulang punggung dari keluarga mereka
Anak terduga pelaku yang sempat unggah video kekerasan itu pada tgl 30/05/20 akhirnya menjumpai bapaknya di mapolsek kunto darussalam dan meminta maaf atas perbuatannya di iringi dengan tangisan bersama dengan ibu dan bapaknya dan saling meminta maaf diruangan kantor polsek kunto darusalam
Istri bersama dengan anaknya Berharap dan memohon kepada kapolda riau,kapolres rohul dan kapolsek kuntudarussalam , agar suaminya tidak ditahan dan tidak melanjutkan perkaranya ke pengadilan,
W Laoli”Saya juga akan segera mencabutan laporan saya terkait kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami saya pada saat itu, dan memaafin segala perbuatannya (sang suaminya) baik itu di sengaja maupun bukan sengaja”ucapnya (FP)
Discussion about this post