BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum Curanmor

Pelaku Mengaku Mencuri Motor Atas Desakan Ekonomi dan Terlilit Hutang

by Hendra Putra Laia
Jumat, 28 Juni 2024 | 11:06
in Curanmor, Hukum, Pekanbaru, Polisi, riau
1 min read
0 0
0
Pelaku Mengaku Mencuri Motor Atas Desakan Ekonomi dan Terlilit Hutang

READ ALSO

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Seorang wanita berinisial NLW (42) ditangkap karena mencuri sepeda motor, di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (27/6/2024) kemarin. Di hadapan polisi, NLW mengaku mencuri motor, karena desakan ekonomi dan terlilit utang. “Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di sebuah wisma di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” kata Kepala Polsek Bukit Raya, AKP Syafnil. “Pelaku mengajak korban untuk berkencan ke sebuah wisma, lalu membawa kabur motor korban. Pelaku mencuri sepeda motor jenis matik milik EG (40),” ujar Syafnil lagi.Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan Awalnya, pelaku mendatangi korban yang sedang bertugas mengatur parkir di sebuah rumah makan.

Awalnya, pelaku mendatangi korban yang sedang bertugas mengatur parkir di sebuah rumah makan.

Saat itu, pelaku meminjam uang korban Rp 350.000. Korban mau memberikan, karena diiming-imingi pelaku ke wisma untuk berkencan. Setelah sampai di wisma, lanjut Syafnil, pelaku menyuruh korban mandi. “Ketika korban sedang mandi, pelaku mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur kendaraan korban,” kata Syafnil. Setelah selesai mandi, EG tak menemukan pelaku dan juga kunci sepeda motornya. EG lalu turun ke parkiran dan mendapati sepeda motornya juga sudah hilang. Atas kejadian itu, EG melaporkan NLW ke Polsek Bukit Raya. “Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru,” sebut Syafnil.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor EG kepada seseorang. Uangnya lalu digunakan untuk membayar utang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, NLW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal sembilan tahun penjara. (red)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan
Daerah

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

9 Mei 2025
0
MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK
News

MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK

9 Mei 2025
0
Erwin Sitompul Aktivis Pendidikan Riau Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dzolim Terhadap Guru
Daerah

Erwin Sitompul Aktivis Pendidikan Riau Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dzolim Terhadap Guru

8 Mei 2025
0
Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media
Daerah

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

7 Mei 2025
0
Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis
Bengkalis

Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis

6 Mei 2025
0
Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis
Daerah

Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis

2 Mei 2025
0
Next Post
Kejagung Menuntut Hukuman Maksimal Untuk Memberantas Judi Online

Kejagung Menuntut Hukuman Maksimal Untuk Memberantas Judi Online

Polda Riau Gelar Acara Do’a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 2024

Polda Riau Gelar Acara Do'a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 2024

Jenazah Korban Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo Dikubur Berdampingan

Jenazah Korban Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo Dikubur Berdampingan

Saksi Tersebut Mengaku Diminta Mengeluarkan Uang Kementan Atau Uang Pribadi Untuk Skincare Anak dan Cucu SYL

Saksi Tersebut Mengaku Diminta Mengeluarkan Uang Kementan Atau Uang Pribadi Untuk Skincare Anak dan Cucu SYL

Melalui BKKBN Bupati Kasmarni Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya 2024

Melalui BKKBN Bupati Kasmarni Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya 2024

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In