BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Minimarket Alfamart di Simpang Pir Desa Tandun Barat, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diamankan Polisi, Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 Wib.
“Pelapor RD(27), Warga Desa Sukadamai Kecamatan Ujung
AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH, Selasa (28/7/2020)
Menjelaskan Kronologi kejadian Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 06.00 Wib, saksi YS tiba di Alfamart untuk bekerja seperti biasa.
Namun saat sampai dan hendak membuka swalayan saksi melihat semua lampu di Swalayan dalam keadaan mati
Kemudian, saat masuk kedalam swalayan saksi melihat isi Swalayan di meja kasir dalam keadaan berantakan kemudian saksi langsung menghubungi pelapor.
Selanjutnya, sekitar 10 menit kemudian pelapor tiba di swalayan dan langsung memeriksa kedalam bersama dengan saksi.
Ketika itu, saksi mengecek barang barang yang hilang di swalayan tersebut dan adapun barang-barang yang hilang berupa rokok berbagai merk dengan kerugian sejumlah Rp.2.180.500 dan uang tunai yang terdapat dalam berangkas sejumlah lebih kurang Rp 34.000.000, selanjutnya saksi melihat berangkas yang terdapat di swalayan sudah tidak berada di tempatnya.
Atas kejadian tersebut pihak swalyan Alfamart mengalami kerugian materi diperkirakan sebesar Rp.47.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tandun guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi penangkapan Kapolsek Tandun AKP S Sinaga, SH memerintahkan Tim yang dipimpin Kanit Reskrim yang terdiri dari Kanit Intelkam Polsek Tandun, Anggota Unit Reskrim dan Anggota Intelkam untuk melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Pelaku.
Selanjutjya, pada Kamis 23 juli 2020 sekitar pukul 14. 00 Wib Tim dipimpin Kanit Reskrim mendapatkan info dari salah satu warga Tandun bahwa tiga orang terduga pelaku pencurian di Alfamart Simpang Pir Kecamatan Tandun sedang berada di sebuah rumah di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.
Selanjutnya, Tim melaporkan kepada Kapolsek tentang keberadaan pelaku, kemudian Kapolsek memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sesampainya di lokasi yang dimaksud dilakukan penggerebekan dan dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan salah satu pelaku yang bernama BA dan 2 pelaku yang bernama AM dan LH kabur pada saat dilakukan penggerebekan setelah pelaku berhasil ditangkap.
Tim melakukan interogasi dan pelaku mengaku sebagai otak dari pencurian di Alfamart dan pelaku mengakui bahwa dalam melakukan aksinya bersama dengan IM, DD dan IP dari Alfamart pelaku berhasil mengambil berangkas yang berisi Uang tunai sebesar Rp. 34.000.000, 2 buah ATM, dan PDA milik Alfamart.
Kemudian BA mengambil uangnya dan Kartu ATM lalu mengubur brangkas tersebut di lubang bekas sumur yang berada di samping rumah orang tuanya di dusun Langgak Desa Koto Tandun.
Setelah itu Tim melakukan pencarian Barang bukti yang berkaitan dengan TP Curat tersebut dan dilakukan penggalian terhadap brangkas yang dikuburkan di lokasi belakang rumah orang tua pelaku.
Kemudian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah brangkas terdapat dalam kondisi rusak, 1 Unit Ranmor RD2 jenis Honda Revo Fit warna hitam biru yang digunakan untuk Mengangkat Brankas dari Simpang Pir menuju ke rumah orang tua BA, 1 Unit Ranmor Jenis Yamaha Vega R Warna Putih yang digunakan untuk menggambar lokasi dan memantau situasi sekitar Alfamart.
Selanjutnya, 1 buah gerobak sorong merk Artco, 1 buah mesin gerinda warna biru yang digunakan oleh untuk membuka brankas, 1 buah palu besar betangkai besi yang juga digunakan untuk membuka brankas, 1 unit PDA milik Alflamart Kondisi Rusak, selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Tandun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kemudian, diungkapkan Paur Humas adapun BB yakni 1 unit berangkas (dalam keadaan rusak), 1 Unit Ranmor RD2 jenis Honda Revo fit warna Hitam Bir, 1 Unit Ranmor Jenis Yamaha Vega R Warna Putih, 1 buah mesin gerinda warna Biru, 1 Buah Palu Besar bertangkai besi, 1 unit PDA milik Alflamart Kondisi Rusak, 1 Buah grobak Sorong Merk Artco warna Merah.
“Kemudian 1 Troli Warna Merah Milik Alfamart ditemukan di TKP, 1 Buah Kuncii Pas 8-10 ditemukan di TKP, 1 Buah Kunci Pas 10-12 ditemukan di TKP, 2 Buah plat Besi Pencongkel ban dalamm Mobil ditemukan di TKP 1 dan Buah Gembok merek soligen ditemukan di TKP,” pungkas IPDA Feri Padli, SH mengakhiri (fp/rilis)
Discussion about this post