BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang pelaku pencurian di Pekanbaru dan dua penadahnya bernasib sial. Mereka dengan mudah ditangkap setelah menjual laptop hasil curian di media sosial Facebook.
Tersangka yang ditangkap berinisial BH (23) yang berperan sebagai pelaku pencurian, dan rekannya ZS (20) dan IB (27) sebagai penadah hasil curian. Mereka diringkus petugas kepolisian yang berpura-pura membeli laptop yang dijual salah satu tersangka di Facebook.
Petugas sengaja berpura-pura membeli laptop itu tindak lanjut dari laporan yang dibuat korban, Roby Anugrah, seorang asisten dosen di salah satu universitas di Pekanbaru. Teknik penyamaran itu berhasil, tanpa rasa curiga sedikit pun, pelaku bersedia melakukan transaksi langsung di lokasi yang disepakati.
“Anggota menanyakan barang tersebut di dapat dari mana, tersangka mengaku dapat dari tersangka BH yang saat itu stan by di jarak 500 meter dari TKP,” ujar Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, dilansir dari merdeka.com, Selasa (7/9).
Polisi lalu melakukan penangkapan. Usai diinterogasi, tersangka pelaku pencurian juga mengaku mengambil sepeda motor Kawasaki KLX milik korban.
Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Kawasaki KLX 150 D Tracker warna biru serta selembar STNK sepeda motor itu, 1 unit laptop merek HP 14S beserta charger dan mouse, tas ransel hitam, dan satu kotak handphone merek Vivo Y19.
“Hasil penyelidikan, tersangka BH juga melakukan pencurian di tempat lainnya. Dia juga melakukan hal yang sama pada awal Agustus 2021 kemarin,” pungkasnya. (red)
Discussion about this post