BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Saat ini Desa di Wilayah Kabupaten Bengkalis sedang dalam proses melengkapi dokumen persyaratan untuk penyaluran dana transfer dari Kabupaten ke Desa.
Diantaranya yang akan disalurkan dalam waktu dekat yakni Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III dan BKK Program Desa BERMASA Tahap II. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail, Senin pagi tanggal 25 November 2024.
Ismail mengharapkan Pemerintah Desa diminta untuk dapat menyampaikan berkas persyaratan untuk penyaluran dana transfer sehingga dengan demikian dapat secepatnya pula dapat dilakukan proses penyalurannya lebih lanjut.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Aready, menginformasikan bahwa BPKAD sudah berkoordinasi dengan DPMD, agar seluruh desa dalam Kabupaten Bengkalis dapat segera mengajukan permintaan penyaluran dana transfer.
“Kami akan mempersiapkan lebih lanjut proses penyalurannya dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa. Jika seluruh desa dapat secepatnya melengkapi persyaratan yang diperlukan tentu akan mempermudah kami untuk melakukan percepatan tindak-lanjutnya. BPKAD dan DPMD akan terus berkomunikasi intensif memberikan pelayanan yang terbaik kepada desa,” ungkap Aready.
Berkenaan dengan akan disalurkannya dana transfer ke desa, Bupati Bengkalis Kasmarni berharap kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat menggunakan dana tersebut secara baik untuk memenuhi kebutuhan belanja desa yang sudah ditetapkan dalam APBDesa masing-masing Desa.
“Khusus ADD agar diprioritaskan untuk menyelesaikan pembayaran insentif RT/RW, SILTAP/Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Staf Desa, dan pembayaran tunjangan anggota BPD. Sedangkan dana Program Desa BERMASA 1 Milyar Rupiah Per Desa agar dimaksimalkan penggunaannya untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Kasmarni melalui Aready. (Rls)
editor : devi
Discussion about this post