BORGOLNEWS.COM BENGKALIS- Untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Suka Maju melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di alai Desa. Senin (13/01/25)
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Sukamaju mewakili PJ Kepala Desa, Ketua BPD,
PKA, Seluruh Kadus, para Ketua RT dan RW, Pendamping Pembangunan Desa dan Ketua LPMD Desa Sukamaju serta dihadiri juga oleh Kopda Limbong selaku Babinsa Desa Sukamaju dan Aipda J. Kurniawan Babinkamtibmas Desa Sukamaju
Sekretaris Desa Wahyudi mengatakan bahwa Musdes ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Sukamaju dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dan Pengambilan keputusan bersama ini memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar tepat guna dan efektif.
“Musyawarah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, menghimpun aspirasi masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menetapkan prioritas program dan anggaran,” terang Sekdes Wahyudi
Lebih lanjut Wahyudi juga mengungkapkan bahwa musyawarah Desa ini juga bukan hanya tentang perencanaan anggaran, tapi juga tentang membangun kepercayaan dan kesadaran bersama
“Hasil dari musyawarah ini mencakup penetapan APBDes 2025 yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan Kami berharap hasilnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Sukamaju.” Tutup Sekdes
Discussion about this post