BORGOLNEWS.COM Jakarta –
Pemerintah melaporkan perkembangan terbaru perihal 5 WNI yang ditembak aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga menyebabkan 1 korban tewas. Pemerintah sudah membuka akses kekonsuleran untuk bertemu keempat korban.
Seperti diketahui, pada Jumat (24/1), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
“Langkah Pemerintah Indonesia Usai 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia”
2 Korban Stabil, 2 Kritis
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan 4 korban masih dalam perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia. Dua dari empat itu sudah dalam kondisi stabil yakni yakni HA dan MZ. Sementara dua lainnya dalam keadaan kritis pasca operasi.
“Langkah Pemerintah Indonesia Usai 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia”
“Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” tulis Kemlu dikutip dalam laman resminya, Rabu (29/1/2025).
Korban Bantah Lakukan Perlawanan
Terhadap 2 korban yang stabil, Kemlu sudah berkomunikasi perihal kronologi kejadian. Keduanya, mengaku tidak melakukan perlawanan usai kejadian.
“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” tulis Kemlu.
“Langkah Pemerintah Indonesia Usai 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia”
Lebih lanjut, Kemlu mendorong Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian ini. KBRI akan terus mengumpulkan informasi terkait kronologi kejadian.
“Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” tulis Kemlu.
“Langkah Pemerintah Indonesia Usai 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post