BORGOLNEWS.COM TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memutuskan untuk mengalihkan rencana pembangunan Jembatan Sungai Lintang ke lokasi lain di kecamatan yang berbeda. Langkah ini menyusul aksi warga yang membuka paksa penutupan jalan dan melakukan penimbunan mandiri di atas struktur jembatan yang telah dinyatakan tidak layak fungsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Ade Fahrer Arif, menyatakan bahwa penutupan jembatan sebelumnya dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Kuansing demi keselamatan pengguna jalan. Kondisi jembatan yang rusak parah akibat banjir tahun 2024 dinilai membahayakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Ade menyayangkan tindakan warga yang melakukan penimbunan tanpa adanya standar teknis dan uji kelayakan konstruksi.
Terkait linimasa anggaran, Dinas PUPR sebenarnya telah menyiapkan perencanaan jembatan baru sejak kerusakan terjadi pada 2024. Meskipun sempat dianggarkan pada tahun 2025, rencana tersebut tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah, sehingga pemerintah hanya membangun jembatan sementara untuk mendukung arus lalu lintas. Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab kembali mengalokasikan dana sekitar Rp9 miliar melalui APBD yang mencakup biaya pembangunan permanen, pengawasan, hingga perencanaan teknis.
”Saat ini kami sebenarnya sedang dalam tahap penyiapan proses pengadaan karena harus menunggu mekanisme rasionalisasi dan pergeseran anggaran. Ini adalah prioritas yang memiliki prosedur formal,” jelas Ade pada Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan bahwa ketahanan timbunan tanah yang dibuat warga tidak terukur kekuatannya, sehingga risiko kecelakaan menjadi tanggung jawab yang berat jika tetap dipaksakan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby telah menginstruksikan Dinas PUPR untuk memindahkan alokasi dana tersebut ke wilayah lain yang lebih membutuhkan. Saat ini, pihak dinas tengah memproses pengalihan administrasi, termasuk revisi Surat Keputusan (SK) dan kewenangan lokasi baru, guna memastikan anggaran tetap terserap secara efektif dan aman secara hukum.
“Sebelum itu, kami akan melakukan rapat bersama Camat Sentajo Raya besok pagi,” ujar Ade Fahrer Arif.
Jembatang Sungai Lintang terletak di Kecamatan Sentajo Raya yang merupakan jalan lintas Telukkuantan – Teratak Air Hitam. Ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten yang selama ini dilewati kendaraan ODOL. Pemkab Kuansing sudah berupaya membatasi tonase kendaraan dengan pemasangan portal. Namun, portal tersebut dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab.















Discussion about this post