BORGOLNEWS.COM, DUMAI – Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Dumai tahun depan membangun Mal Pelayanan Publik. Hal itu diungkapkan Walikota Dumai Paisal, Kamis (25/11/2021).
“Untuk meningkatkan pelayanan publik dan untuk mempermudah serta mempercepat proses pengurusan perizinan. Tahun depan akan kita bangun Mal Pelayanan Publik menggantikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai di Jalan HR Subrantas Dumai,” kata Walikota.
Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik maka masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal.
“Mal Pelayanan Publik akan melayani pengurusan administrasi kependudukan, pembayaran pajak hingga perizinan. Semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat,” ungkap Walikota.
“Pengelolaan Mal Pelayanan Publik dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Pembangunan Mal Pelayanan Publik, merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tambahnya.
lebih lanjut Walikota mengatakan, nanti akan ada 30 konter pelayanan publik di dalam Mal Pelayanan Publik. Jadi masyarakat yang ingin mengurus pajak, hingga perizinan dapat dilakukan di satu tempat saja.
“Tujuan kami membangun Mal Pelayanan Publik untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Walikota dilansir dari halloriau.com.
Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik dibangun menggunakan APBD Dumai 2022 yang dianggarkan sekitar Rp19 miliar.
“Insya Allah Januari 2022 pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik dua lantai segera dimulai diawali dengan proses lelang,” tutup Wako. (red)
Discussion about this post