BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Program Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tengah dibahas Pemko Pekanbaru dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Program ini akan dilaksanakan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN. Karena, Kota Pekanbaru mendapat satu program Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur,” kata WaliKota Pekanbaru Firdaus usai penyerahan sertifikat hak milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 30 warga secara simbolis di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (2/9).
Program RDTR ini sangat membantu Pemko Pekanbaru dalam percepatan pembangunan kawasan industri. Karena, kawasan Kelurahan Tebing akan menjadi kawasan industri pariwisata dan manufaktur.
“Jadi, kami mengembangkan potensi wisata di danau dan wisata budaya kawasan perkampungan Melayu Okura,” jelas Firdaus.
Kawasan itu disulap menjadi kampung budaya. Nantinya bisa menjadi lokasi tujuan pertukaran pemuda Melayu sembari pengembangan wisata dan adat budaya.
Penataan kawasan Tebing Tinggi Okura ini seiring dengan perencanaan dengan Kawasan Industri Tenayan. Adanya penataan kawasan ini bakal jadi pedoman dalam pembangunan di masa mendatang.
Firdaus menyebut bahwa dalam RDTR juga termaktub rencana jaringan jalan. Ada juga rencana induk jalan angkutan umum massal.
RDTR yang disusun menyesuaikan dengan RTRW. Sehingga nantinya pembangunan berlangsung sesuai dengan aturan dan pedoman yang ada.
“Penyusuran RDTR ini juga bertujuan untuk memberi kepastian investasi. Pemerintah kota ingin memberi kepastian peruntukan wilayah kepada investor terkait status dari lahan yang ada,” pungkasnya. (red)
Discussion about this post