BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memutuskan membuka pembelajaran tatap muka seluruh sekolah SD dan SMP mulai besok, Kamis (9/9/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan bahwa sekolah dibolehkan menggelar tatap muka usai Pekanbaru menerapkan PPKM Level 3.
“Hasil evaluasi kami juga didukung oleh kondisi PPKM di Kota Pekanbaru yang sudah turun ke level 3, maka besok seluruh sekolah diizinkan buka kembali dengan standar protokol kesehatan ketat,” kata Ismardi Ilyas dilansir dari riau.suara.com, Rabu (8/9/2021).
Saat ini mayoritas sekolah negeri di Pekanbaru sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan jumlahnya mencapai 117 SD dan 45 SMP.
“Mayoritas sekolah negeri di Kota Pekanbaru sudah memenuhi syarat menggelar belajar tatap muka secara terbatas. Kami sudah melakukan evaluasi di 117 SD dan 45 SMP,” katanya.
Ia menerangkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan sekolah tatap muka, sudah ada tim dari Disdik yang turun melakukan pengecekan ke setiap sekolah.
Tim ini, lanjut Ismardi, nantinya memastikan sekolah telah menyediakan fasilitas prokes dan metode pelajaran sesuai standar.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kalaupun ada sekolah yang belum siap, itu sekolah swasta yang memiliki dana operasional kecil.
Mereka mengalami kendala dalam mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan. Namun demikian secara bertahap kami sudah imbau harus menerapkan protokol kesehatan saat belajar tatap muka secara terbatas.
“Mereka yang belum melengkapi fasilitas untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tidak diijinkan melakukan sekolah tatap muka,” katanya.
Dalam belajar tatap muka lanjutnya, kapasitas kelas hanya dapat diisi 50 persen dari total siswa. Siswa dapat belajar di sekolah 2-3 jam dalam sehari. Sementara untuk masuk sekolah hanya sebanyak dua kali dalam satu minggu.
“Aturannya kita mengacu kepada SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri,” terang Ismardi.
Ia juga mengimbau semua yang terlibat dalam proses belajar tatap muka baik sekolah maupun siswa wajib menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi.
“Semua sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa,” sebut Ismardi. (red)
Discussion about this post