BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Pemprov Riau akan menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di pelataran Gedung Daerah, Pekanbaru. Sama seperti tahun lalu, upacara tahun ini digelar terbatas demi mencegah penularan COVID-19.
Ketua Panitia HUT RI ke-76 Pemprov Riau Syahrial Abdi mengatakan pembatasan dilakukan karena ada penerapan PPKM level 4. Lokasi upacara, yang biasa dilaksanakan di halaman kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, dialihkan ke Gedung Daerah.
“Sesuai edaran Menteri Sekretariat Negara dan intinya peringatan HUT Riau tahun ini dilaksanakan secara sederhana sekali. Jumlah pesertanya juga terbatas, namun tak mengurangi makna,” kata Syahrial di Balai Serindit, Jumat (13/8/2021).
Dia mengatakan peserta upacara pengibaran bendera dibatasi hanya berjumlah 50 orang. Jumlah itu terbagi mulai personel TNI, Polri, Forkopimda, dan pejabat di jajaran Pemprov Riau.
“Jumlah peserta saat pengibaran bendera kita batasi maksimal hanya 50 orang dari seluruh peserta. Jadi lima orang per pasukan untuk TNI/Polri dan ditambah Forkopimda Riau,” katanya.
Panitia meniadakan tamu undangan saat upacara pengibaran bendera. Peniadaan undangan dilakukan terkait pembatasan kegiatan di lingkungan Pemprov untuk memutus mata rantai virus COVID-19.
“Untuk detik-detik Proklamasi, kita virtual, karena upacara HUT RI itulah prinsipnya. Tetapi karena kita mengibarkan bendera dan upacara, jumlahnya kita batasi,” ujar Syahrial.
Syahrial mengatakan para ASN tetap mengikuti upacara secara virtual di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Pengibaran bendera pagi itu petugasnya dari TNI Angkatan Udara dan penurunan bendera TNI Angkatan Darat. Lalu malam renungan suci petugasnya dari Polri,” kata Asisten III Setdaprov Riau tersebut. (red)
Discussion about this post