BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU – Ketua Umum SPI bersama pengurus menyambangi kantor Kesbangpol Provinsi Riau pada Rabu 09/06/2021di Jalan Thamrin No. 93 Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru untuk menjemput surat terdaftar DPP-SPI yang telah dilaporkan keberadaan SPI beberapa hari lalu di Kesbangpol Provinsi Riau, dengan No Surat 01.007/DPP-SPI/PKU/IV/202
Kedatangan Tim SPI pun disambut baik Oloan Marbun sebagai kasubid Kesbangpol Provinsi Riau, dan menyatakan bahwa syarat terdaftar yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan telah terpenuhi sehingga Keberadaan Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP-SPI) pun kini telah resmi terdaftar diKesbangpol Provinsi Riau, sebagai salah satu syarat sah berdirinya organisasi.
” Selamat ya syarat sah terdaftar nya keberadaan sebuah organisasi di wilayah kita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku semuanya terpenuhi, dan sekarang DPP-SPI telah resmi terdaftar keberadaan nya di Kesbangpol Provinsi Riau, semoga ke depan SPI semakin maju dan bisa saling berdampingan dengan Pemerintahan setempat khusus nya untuk kemajuan daerah kita “, jelas bapak Oloan Marbun Kasubbid Ketahanan Budaya Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Riau
Menanggapi penjelasan tersebut Ketua Umum SPI Suriani Siboro menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan dan ucapan selamat yang dilontarkan bapak Oloan Marbun sekaligus atas telah resminya terdaftar keberadaan Solidaritas Pers Indonesa di Kesbangpol Provinsi Riau.
“Terimakasih atas sambutan hangat dan ucapan selamat nya pak, tentunya kita sangat senang karena kini keberadaan kita telah resmi terdaftar dan semoga kita tetap bisa bersinergi membangun Negeri khususnya Provinsi Riau”, tutup Ketua Umum Suriani Siboro.
Rilis DPP-SPI
Discussion about this post